Pemerintah Harus Bentuk BUMN Khusus untuk Kembangkan Panas Bumi

BUMN geothermal dapat terbentuk jika pemerintah memberi lebih banyak penugasan kepada PGE untuk mengelola geothermal yang potensial.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Nov 2016, 18:31 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 18:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemanfaatan sumber daya alam panas bumi (geothermal) sebagai bahan baku pembangkit listrik di Indonesia masih sangat minim. Padahal Indonesia memiliki potensi geothermal yang sangat besar untuk dikembangkan.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan,‎ ‎agar potensi sumber daya alam ini bisa termanfaatkan dengan baik, pemerintah harus segera membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus pada pengembangan geothermal. Terlebih lagi‎ hal tersebut merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945‎.

"Sebagai pemilik sumber daya alam geothermal, tentu rakyat akan mendukung jika pengelolaannya berada di tangan BUMN secara dominan," ujar dia di Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Namun pengembangan sumber daya ini, lanjut Marwan akan lebih baik jika dengan tidak melibatkan PLN. Sebelumnya‎ Menteri BUMN Rini Soemarno berencana untuk menggabungkan Pertamina Geothermal Energy (PGE), sebagai perusahaan yang mengembangkan energi panas bumi, dengan PLN.

"Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh PGE sendiri, tanpa harus melibatkan PLN yang sepatutnya berkonsentrasi di sisi ‎hilir," kata dia.

‎Menurut Marwan, BUMN geothermal yang besar dapat terbentuk jika pemerintah memberi lebih banyak penugasan kepada PGE untuk mengelola lapangan-lapangan geothermal yang potensial. Selain itu, pemerintah seharusnya juga menyiapkan anggaran subsidi khusus di APBN untuk mendanai kegiatan eksplorasi lapangan geothermal bagi BUMN.

"Pemerintah pun seharusnya memberi jaminan atas pinjaman yang dilakukan BUMN untuk pengembangan PLTP," tandas dia. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya