Kemenkeu: Tak Perlu Takut dengan Utang RI yang Capai Rp 3.485 T

Schneider menerangkan, bebas dari utang bukanlah hal yang mustahil bagi Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jan 2017, 20:38 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 20:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan meminta masyarakat tidak khawatir dengan utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 3.485,36 triliun hingga November 2016. Jumlah itu naik Rp 45,58 triliun dibanding posisi Oktober yang mencapai Rp 3.439,78 triliun.

Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan mengatakan, utang tersebut digunakan untuk mewujudkan tujuan Indonesia, yakni mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

"Misalnya kalau beli aset disewain, lalu bisa bayar utang, kan tenang-tenang saja. Sisanya bisa dipakai untuk belanja," ujarnya usai pertemuan dengan Analis dan Ekonom di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Dia menegaskan, utang pemerintah ini digunakan untuk sesuatu yang produktif. Utang merupakan instrumen demi mencapai tujuan Indonesia dalam bernegara.

"Jadi utang tidak perlu ditakutkan. Itu untuk instrumen mencapai tujuan kita mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," tegas Schneider.

"Kita lebih senang mana punya utang yang bisa dibayar dan utang bisa menghasilkan penghasilan yang layak, daripada kita tidak punya utang tapi hidup pas-pasan. Jadi asal utang produktif, bisa bayar utang, kan tenang-tenang saja," jelasnya.

Schneider menerangkan, bebas dari utang bukanlah hal yang mustahil bagi Indonesia. "Kita bebas dari utang? Bisa saja lah," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya