Fintech Bisa Jadi Solusi Pembiayaan UMKM

Saat ini masih banyak pelaku UMKM sulit menjangkau bank.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 24 Mar 2017, 13:45 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2017, 13:45 WIB
20160830-Pameran-Indonesia-Fintech-Festival-&-Conference-2016-Tangerang-FF
Pengunjung melintas di salah satu stand pameran di Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di Tangerang, Selasa (30/8). Fintech merupakan industri jasa keuangan berbasis teknologi digital. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Alternatif pembiayaan dibutuhkan untuk mendorong perekonomian. Khususnya, bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Namun, saat ini masih banyak pelaku UMKM sulit menjangkau bank (unbankable). Sehingga, model pembiayaan seperti financial technology (fintech) diperlukan untuk merambah pelaku UMKM tersebut.

Peneliti Intitute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, mayoritas UMKM belum menjangkau bank. Sehingga, fintech dapat menjadi jalan keluar pembiayaan UMKM tersebut.

"Fintech diharapkan memperluas pelayanan keuangan ke sektor UMKM yang unbankable," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Saat ini, terdapat sekitar 11 juta UMKM yang terjangkau layanan bank (bankable). Sisanya sekitar 49 juta unbankable.

Menurut dia, fintech memiliki kelebihan yakni meratakan penyaluran kredit karena bisa menjangkau pelosok wilayah. Terlebih, perbankan juga memiliki kesulitan menyalurkan ke pelosok karena memperhitungkan biaya operasional.

Lebih lanjut, fintech juga bisa menjadi bagian untuk memperluas jangkauan layanan keuangan atau inklusi keuangan. Kelebihan lain, fintech juga bisa menekan biaya serta waktu penyediaan layanan keuangan.

Di samping itu, fintech juga turut mengembangkan layanan pembiayaan karena terdapat inovasi dari sisi produk, layanan, sekaligus model bisnis.

Sebagai tambahan, berdasarkan data Statista, nilai transaksi perusahaan teknologi keuangan tahun ini diperkirakan mencapai US$ 18,65 miliar atau Rp 251,77 triliun (asumsi kurs Rp 13.500 per dollar AS). Dari jumlah itu, sekitar US$ 18,61 miliar merupakan kontribusi pembayaran digital.

Industri ini diperkirakan akan terus tumbuh. Dengan pertumbuhan rata-rata per tahun mencapai 18,8 persen, di tahun 2021 nilai transaksi akan mencapai US$ 37,15 miliar atau Rp 501,52 triliun.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya