OJK: Perusahaan Fintech Jadi Kompetitor Bank

Bank bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan fintech.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 10 Jan 2017, 20:13 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2017, 20:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan terus berinovasi dalam menyalurkan pembiayaan ke masyarakat. Pasalnya, perusahaan financial technology (fintech) akan menjadi pesaing bank.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK Imansyah mengatakan, keberadaan fintech akan menggerus pasar pembiayaan bank.

"Kalau tidak inovasi dan endorse bahwa IT sudah ada, dan bentuknya peer to peer (P2P) lending nggak bisa katakan tetap survive pasti ada impact ke bisnis mereka," kata dia di Kantor OJK Lapangan Banteng Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Hal demikian seperti kemunculan Gojek dan Grab Bike yang kemudian menggeser tukang ojek konvensional

"Pastilah kalau kita lihat secara kasat mata waktu Gojek hadir, Grab hadir kurang lebih sama, yang existing masih menggunakan model bisnis konvensional pasti akan ada kompetisi baru akan mengurangi market share mereka," jelas dia.

Namun, dia menuturkan bank bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan jenis baru ini. Menurut dia, kehadiran teknologi sendiri merupakan sesuatu yang tak bisa dihindari.

"Tinggal meng-consider sebagai complement artinya buka ruang kerja sama, kalau saya nggak bisa rambah Papua saya gunakan fintech tinggal itung-itungan bisnis," ungkap Imansyah. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya