Jokowi Akan Resmikan Rumah Murah di Cikarang, Berapa Harganya?

Saat peresmian nanti, Presiden Jokowi akan menyerahkan langsung perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Mei 2017, 11:56 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2017, 11:56 WIB
rumah murah
Adapun, produk KPR BTN Mikro membidik keluarga atau individu yang memilki penghasilan rata-rata Rp1,8 Juta hingga Rp2,8 Juta per bulan.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali meresmikan rumah murah di Cikarang, Jawa Barat, dalam waktu dekat. Rumah tersebut diperuntukkan bagi pekerja di wilayah tersebut.

Berapa harga rumah yang ditawarkan?

Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN), Iman Nugroho Soeko, mengatakan, sesuai ketentuan rumah subisidi maka harga rumah tersebut dibanderol sekitar Rp 130 juta.

"Kalau di Cikarang berarti di bawah Rp 130 juta," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Iman mengatakan, saat peresmian nanti Presiden Jokowi akan menyerahkan langsung perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR).

Dia mengatakan, KPR tersebut merupakan penyaluran rutin yang dilakukan Bank BTN.

"KPR, sebetulnya KPR yang kita berikan terus-menerus, tapi saat ini akan diresmikan Pak Jokowi. Pemberian perjanjian KPR akan diserahkan Pak Jokowi," ujar dia.

Pengadaan rumah murah ini merupakan komitmen pemerintah untuk menyediakan rumah layak bagi masyarakat, khususnya bagi para pekerja.

"Jadi menunjukkan lagi betapa komitmen pemerintah sangat tinggi untuk penyediaan perumahan karena bagian dari Nawacita pemerintah," ungkap dia.

Rumah yang akan disalurkan pun memiliki beberapa tipe sesuai ketentuan rumah subsidi. Tenor pinjaman yang diberikan beragam sampai 20 tahun. "Tergantung ada 20 tahun, 15 tahun, 10 tahun juga boleh," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya