Gaji Rp 2 Juta per Bulan, Idealnya Bisa Beli Rumah Harga Berapa?

Dengan penghasilan Rp 2 juta per bulan, berapa sebenarnya harga rumah yang ideal agar tetap sesuai kemampuan finansial?

oleh Ilyas Istianur Praditya Diperbarui 25 Apr 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2025, 07:00 WIB
Pangsa Pasar KPR Subsidi BTN Melejit
Warga berjalan di dekat pembangunan perumahan subsidi BTN di Kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memacu penyaluran Kredit Pembiayaan Rumah Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR Sejahtera FLPP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Jakarta – Banyak masyarakat Indonesia yang masih berpenghasilan Rp2 juta per bulan dan berharap bisa membeli rumah sendiri. Namun, dengan penghasilan sebesar itu, berapa sebenarnya harga rumah yang ideal agar tetap sesuai kemampuan finansial? 

Mengacu pada prinsip umum perencanaan keuangan, alokasi anggaran untuk cicilan kredit, termasuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), sebaiknya tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan. Artinya, jika seseorang gaji Rp 2 juta per bulan, maka maksimal cicilan per bulan adalah Rp600 ribu. 

Menurut simulasi kredit dari Bank BTN dan Rumah123.com, dikutip Jumat (24/4/2025), dengan cicilan Rp600 ribu per bulan dan tenor KPR selama 20 tahun dengan suku bunga rata-rata 9% per tahun, harga rumah yang masih terjangkau berkisar antara Rp50 juta hingga Rp60 juta. 

Rumah di Pinggiran Kota

Namun, harga tersebut sangat sulit ditemukan di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung. Alternatifnya, masyarakat bisa mencari program KPR Subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dari pemerintah.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, harga rumah subsidi tahun 2025 di wilayah Jabodetabek maksimal adalah Rp178 juta. 

Dengan adanya subsidi bunga KPR dari pemerintah, cicilan rumah subsidi bisa ditekan hingga sekitar Rp800 ribuan per bulan.

Meski demikian, cicilan ini masih melebihi ambang batas ideal 30% dari penghasilan Rp2 juta. Artinya, tetap dibutuhkan tambahan penghasilan atau skema pembiayaan khusus seperti uang muka rendah atau tenor lebih panjang. 

 

Lahan BUMN Bakal Disulap Jadi Rumah Rakyat

Pangsa Pasar KPR Subsidi BTN Melejit
Suasana proyek pembangunan perumahan subsidi BTN di Kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memacu penyaluran Kredit Pembiayaan Rumah Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR Sejahtera FLPP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa lahan milik BUMN dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah rakyat.

Upaya ini akan dilakukan melalui sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian BUMN, serta asosiasi pengembang perumahan.

“Banyak asosiasi pengembang yang berminat membangun hunian di atas lahan BUMN. Kami akan lakukan konsolidasi dengan Kementerian BUMN dan para pengembang terkait lokasi yang tersedia,” kata Maruarar Sirait dalam keterangannya, ditulis Rabu (23/4/2025).

Ia juga secara khusus meminta Menteri BUMN Erick Thohir memberi kesempatan kepada asosiasi pengembang agar bisa memanfaatkan aset BUMN sebagai lokasi rumah rakyat, termasuk yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Dukungan Kementerian BUMN dan Potensi Investasi Asing

20160908-Properti-Jakarta-AY
Sebuah maket perumahan di tampilkan di pameran properti di Jakarta, Kamis (8/9). Sepanjang semester I-2016, pertumbuhan KPR mencapai 8,0%, sehingga diperkirakan pertumbuhan KPR hingga semester I-2017 menjadi 11,7%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Maruarar mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang telah menyiapkan data lahan milik PT KAI, Pelindo, dan Perumnas yang potensial dibangun menjadi kawasan perumahan.

“Saya berterima kasih kepada Menteri Erick yang telah mengundang ekosistem perumahan BUMN dan menyampaikan data lahan yang tersedia,” ujarnya.

Selain menggandeng pengembang dalam negeri, Kementerian PKP juga membuka pintu bagi investor asing yang tertarik membangun hunian di atas lahan milik negara atau lahan lain yang sesuai peruntukannya.

Kolaborasi ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan kebijakan pro-rakyat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya