Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kini membuka akses rumah subsidi melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor non formal.
Mulai dari pedagang pasar, pedagang sayur, pedagang bakso, tukang ojek, hingga petani dan nelayan bisa memperoleh rumah bersubsidi meski tidak memiliki slip gaji.
Advertisement
Baca Juga
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan bahwa alokasi khusus ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat non fixed income.
Advertisement
“Sekarang pekerja non formal juga bisa punya rumah,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Jumat (25/4/2025).
25 Ribu Unit Disiapkan, 10 Ribu Lebih Sudah Tersalurkan
BP Tapera menargetkan penyaluran 25 ribu unit rumah subsidi untuk sektor non formal di tahun 2025. Hingga 24 April 2025, sebanyak 10.966 unit rumah atau sekitar 44 persen dari target telah berhasil disalurkan.
Minimal 10 persen dari total kuota FLPP secara nasional memang dikhususkan untuk masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Keuntungan KPR FLPP: Suku Bunga Rendah, Tenor Panjang
KPR FLPP memberikan berbagai keuntungan bagi penerima subsidi. Masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan suku bunga tetap sebesar 5 persen per tahun, tenor kredit hingga 20 tahun, uang muka ringan, bebas premi asuransi dan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Skema ini difasilitasi oleh pemerintah melalui bank-bank penyalur dengan dana murah agar terjangkau oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Cara Mengajukan: Daftar di Aplikasi SiKasep
Proses pengajuan KPR FLPP dilakukan secara digital melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) yang tersedia di Google Play Store.
Pemohon hanya perlu mendaftarkan diri, memilih rumah dan bank penyalur, serta menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, akta nikah, NPWP, dan surat pernyataan penghasilan.
Bagi yang tidak memiliki penghasilan tetap, cukup melampirkan surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani dan diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah. Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan akses kepemilikan rumah semakin inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
Lahan BUMN Bakal Disulap Jadi Rumah Rakyat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa lahan milik BUMN dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah rakyat.
Upaya ini akan dilakukan melalui sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian BUMN, serta asosiasi pengembang perumahan.
“Banyak asosiasi pengembang yang berminat membangun hunian di atas lahan BUMN. Kami akan lakukan konsolidasi dengan Kementerian BUMN dan para pengembang terkait lokasi yang tersedia,” kata Maruarar Sirait dalam keterangannya, ditulis Rabu (23/4/2025).
Ia juga secara khusus meminta Menteri BUMN Erick Thohir memberi kesempatan kepada asosiasi pengembang agar bisa memanfaatkan aset BUMN sebagai lokasi rumah rakyat, termasuk yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Dukungan Kementerian BUMN dan Potensi Investasi Asing
Maruarar mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang telah menyiapkan data lahan milik PT KAI, Pelindo, dan Perumnas yang potensial dibangun menjadi kawasan perumahan.
“Saya berterima kasih kepada Menteri Erick yang telah mengundang ekosistem perumahan BUMN dan menyampaikan data lahan yang tersedia,” ujarnya.
Selain menggandeng pengembang dalam negeri, Kementerian PKP juga membuka pintu bagi investor asing yang tertarik membangun hunian di atas lahan milik negara atau lahan lain yang sesuai peruntukannya.
Kolaborasi ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan kebijakan pro-rakyat.
