BI Usul Ada Badan Khusus untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

Bank Indonesia mengusulkan agar pemerintah membentuk badan khusus yang mengatur dan menjaga stabilitas harga pangan

oleh Septian Deny diperbarui 12 Jun 2017, 12:45 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2017, 12:45 WIB
20151104-Bahas-Bank-Indonesia
Bank Inodnesia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mengusulkan agar pemerintah membentuk badan khusus yang mengatur dan menjaga stabilitas harga pangan. Stabilnya harga pangan dinilai berdampak besar terhadap tingkat inflasi.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, Malaysia telah memiliki petugas khusus yang bertugas untuk mengontrol harga pangan di tingkat pasar. Menurut dia, hal seperti itu juga bisa dicontoh oleh Indonesia.

"Pada 1961 di Malaysia ada control supply act. Mereka nggak boleh naikkan harga. Di Malaysia ada PNS yang jadi polisi pengendali harga. Kita rekomendasi agar ada badan yang atur stabilitas harga," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, pihaknya akan melakukan penataan terhadap pengelola pasar. Nantinya, di setiap pasar khususnya yang dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga akan dipasang papan harga. Dengan upaya ini diharapkan pemerintah pusat maupun daerah bisa mengontrol harga pangan di tingkat pedagang.

‎"Kami rencanakan pasar revitalisasi dengan APBN ada papan harga di depan pasar. Kalau pasar induk kami akan berikan range harga. Pengelola pasar akan kami tata. Harus selesai dulu. Kedua kami akan daily harganya melalui media. Kami sedang tengahi angka itu representasi riil misalnya pasar Kramat Jati disparitas tinggi. Semester II 2017 harus sudah terkendali," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) meluncurkan aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Aplikasi ini merupakan sistem informasi berbasis web yang digunakan untuk mengurangi kesenjangan informasi harga antara produsen dan konsumen.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, selama ini upaya pemerintah dalam mengendalikan harga dan menekan tingkat inflasi masih dihadapkan pada banyak tantangan. Namun dengan adanya aplikasi ini diharapkan bisa membantu pengendalian harga tersebut.

"Upaya pengendalian harga masih mengalami banyak tantangan. Keberhasilan kebijakan inflasi tidak hanya memerlukan informasi tapi butuh dukungan data. Menindaklanjuti arahan Presiden di Brebes pada 11 April 2016, agar dikembangkan sistem informasi pangan yang sekaligus menjadi pusat informasi. Jadi kita kembangkan sistem informasi pangan," ujar dia di Kantor BI.

Dia menjelaskan, pada tahap awal, PIHPS akan fokus pada 10 komoditas pangan yan berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap inflasi, antara lain beras, cabai, bawang merah, minyak goreng dan lain-lain. Maka jika 10 komoditas pangan ini bisa dikendalikan, maka diharapkan inflasi bisa dijaga di level yang rendah.

"Datanya melalui 164 pasar. Mencakup 34 provinsi. Dilakukan setiap hari kerja dari pukul 09.00 hingga 11.00 pagi . Di validasi BI jam 10.00 sampai 12.00 dan publikasi jam 13.00," kata dia.

Aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat melalui situs hargapangan.id. Ke depannya, BI akan melakukan pengembangan terhadap aplikasi ini dengan memperluas cakupan data meliputi data di pasar modern, pedagang besar, hingga ke produsen

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya