Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Rini Soemarno telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomer S-736/MBU12/2016 per tanggal 21 Desember 2016 tentang pembentukan holding rumah sakit BUMN.
Sayangnya, meski sudah ditandatangani keputusan itu, sampai saat ini belum semua rumah sakit BUMN bergabung dalam holding, yang dinamakan Indonesia Healthcare Corporation (IHC).
"Kalau saya dengar laporannya dari Dirut IHC, ternyata biarpun sudah banyak tambahan kerja samanya, tapi dalam BUMN sendiri pun masih banyak yang belum betul-betul bergabung," kata Rini di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (20/6/2017).
Advertisement
Rini menekankan, saat ini sinergi antar BUMN harus dilakukan. Ini untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia, khususnya BUMN dengan perusahaan-perusahaan swasta.
Saat ini ada 78 rumah sakit yang dimiliki‎ BUMN dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hanya saja dari 78 rumah sakit itu, tidak semua pelayanannya sama. Maka dari itu pembentukan IHC ini salah satunya untuk melakukan standarisasi pelayanan dan kualitas kesehatan.
"Ini yang saya ingin kita harus sama-sama berikan kualitas lebih baik, berikan image dan memberikan yang terbaik untuk bangsa dalam segala pelayanannya. Kalau masih ada yang belum, terus terang saya sedih. Kenapa kita tidak bisa bersatu," paparnya.
Meski demikian, dirinya tidak mau memandang sebelah mata mengenai persoalan ini. Rini juga meminta kepada Pertamedika selaku IHC Group untuk melakukan evaluasi dari sisi internal. Apa yang harus dilakukan untuk menarik beberapa rumah sakit masuk ke dalam IHC Group.
"Pokoknya saya tidak mau tau, akhir tahun ini, semua sudah masuk dalam IHC Group," tegas Rini.
Perlu diketahui, dari 78 rumah sakit tersebut, sampai saat ini yang sudah di bawah IHC group hanya berjumlah tidak lebih dari 40 rumah sakit. (Yas)
Â