Kembangkan Industri Fintech, RI Perlu Tiru India

terus menyempurnakan regulasinya dalam mengawal perkembangan industri Fintech

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Okt 2017, 12:46 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2017, 12:46 WIB
Fintech
Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyempurnakan regulasinya dalam mengawal perkembangan industri Financial Technology (Fintech). Terlebih, Indonesia digadang-gadang akan menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asean dalam beberapa tahun mendatang.

Untuk itu, Indonesia dinilai perlu meniru India dalam mengembangkan industri Fintech-nya.

"India itu sektor informalnya juga besar, sama seperti di Indonesia. Perdana Menteri India, Narendra Modi, mengatakan dengan jelas akan menggunakan fintech di India supaya mereka bisa mengembangkan potensinya rakyat," kata Executive Director Tha Australian Centre for Fnancial Studies Edward Buckingham dalam diskusi di kantor OJK, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Baginya, perlu ada sebuah regulasi yang memberikan stimulus bagi masyarakat awam untuk terjun ke industri ini. Di India, perkembangan fintech ini justri dimulai dari masyarakat di pedesaan dan daerah-daerah lainnya.

Dengan memulai dari masyarakat bawah ini, dikatakan Edward, menjadi investasi ekonomi India ke depannya. Karena secara teknologi, masyarakat pedesaan lebih tertinggal dibanding perkotaan. Terlebih di daerah adalah basis dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Fintech merupakan kesempatan bagi ekonomi Indonesia dan merupakan revolusi ekonomi, dan itu harus didiskusikan dan bikin banyak refleksi bagaimana mengatur bisnis supaya dapat manfaat bagi masyarakat," terangnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Wakil Dewan Komisioner OJK Nurhaida menambahkan, saat ini OJK sudah memiliki POOJK Nomor 77 yang mengatur mengenai fintech terserbut. Hanya saja dia menyadari dalam aturan tersebut belum semunya merefleksikan kemauan industri fintech.

"Jadi pada tahun ini sebenarnya kita sedang mengumpulkan masukan agar kemudian kita bisa mengatur secara lebih jelas dalam hal ini dan lebih pasti. Karena kalau kita atur lebih ketat tidak membangun industrinya. Tapi kalau kita atur lebih lose khawatir ada risiko-risiko," ujar Nurhaida. (Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya