Sri Mulyani: Peringkat Kemudahan Bisnis Naik Bukti Dunia Akui RI

Posisi Indonesia lebih tinggi di antara negara berkembang lainnya, seperti Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113) dan Brazil (125)

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 01 Nov 2017, 12:30 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 12:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta Bank Dunia (World Bank) menerbitkan laporan tahunan Doing Business 2018 yang bertajuk “Reforming to Create Jobs”. Hasil survei laporan tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ke-72 untuk kemudahan berbisnis, atau naik 19 peringkat dari tahun sebelumnya di posisi 91.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menilai, perbaikan ranking Indonesia yang fenomenal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong investasi.

"Pencapaian ini merupakan pengakuan dunia terhadap perbaikan yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Di Kementerian Keuangan contohnya, telah melakukan upaya untuk mendorong perbaikan iklim berusaha di Indonesia melalui perbaikan sistem perpajakan, di antaranya pengembangan pembayaran dan pelaporan pajak yang berbasis online, serta penyederhanaan sistem pengecekan barang impor di pelabuhan.

Sri Mulyani mengatakan, peran sektor swasta sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

"Peningkatan kepercayaan pihak eksternal, termasuk investor dan lembaga pemeringkat, terhadap potensi perekonomian Indonesia, menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Sri Mulyani menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terus mendorong koordinasi antar instansi pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan memudahkan berusaha.

"Ranking Indonesia untuk kemudahan berusaha membaik 39 posisi dibandingkan di awal pemerintahan. Ini merupakan upaya kolektif yang melibatkan banyak instansi di berbagai lini," terangnya.

Pemerintah akan terus berupaya mendorong perkembangan iklim usaha melalui perbaikan regulasi, baik di level pusat maupun daerah. Pemerintah juga akan terus menciptakan kebijakan fiskal yang produktif dengan tetap menjaga kesehatan dan kesinambungan, sebagaimana tercermin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini dan di 2018 yang baru saja disahkan.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan reformasi perpajakan yang lebih ramah terhadap dunia usaha untuk menstimulus aktivitas perekonomian di dalam negeri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Laporan Doing Business 2018

Laporan tahunan Doing Business 2018, merangkum berbagai indikator pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi iklim usaha dan investasi di negaranya masing-masing.

Dengan pencapaian ini, posisi Indonesia lebih tinggi di antara sebagian negara berkembang lainnya, seperti Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brasil (125). Pada tahun ini, posisi Indonesia berhasil melewati Tiongkok yang berada pada peringkat ke-78.

Bank Dunia mengakui bahwa Indonesia telah melakukan perbaikan pada tujuh indikator. Pertama, simplifikasi pendaftaran usaha baru; kedua, perbaikan akses atas listrik; ketiga, efisiensi biaya pengurusan izin properti usaha; keempat, transparansi data kredit.

Kelima, penguatan perlindungan terhadap investor minoritas; keenam, perbaikan akses kredit usaha melalui pendirian credit bureau; dan terakhir, perkembangan perizinan berbasis elektronik untuk perdagangan internasional.

Laporan tersebut menganggap Indonesia sebagai “Top 10 Reformer” atau di antara 10 negara terbaik di dunia yang paling melakukan reformasi kemudahan berusaha selama 15 tahun terakhir.

Misalnya untuk pendaftaran usaha baru, kini proses pendaftaran di Jakarta hanya membutuhkan waktu 22 hari dibandingkan 181 hari pada 2004.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya