Liputan6.com, Jakarta - Komite Keselamatan Konstruksi menyatakan sebanyak 38 proyek konstruksi layang (elevated) yang dihentikan sementara pengerjaannya telah boleh dilanjutkan. Proyek-proyek tersebut telah dievaluasi oleh komite selama proses penghentian sementara berlangsung.
Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Syarief Burhanuddin mengatakan, proses evaluasi terhadap 38 proyek ini telah berlangsung mulai 20-28 Februari 2017. Proses evaluasi tersebut dilakukan secara bertahap dan simultan.
Advertisement
Baca Juga
"Proses evaluasi, dilakukan sejak tanggal 20, bahkan Sabtu-Minggu dilakukan proses evaluasi. Tanggal 28 genap ini 8 hari. Ini dilakukan secara maraton mulai dari melihat dokumen, melakukan ekspos dan site visit," ujar dia di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Menurut Syarief, meski proyek-proyek tersebut bisa dilanjutkan proses pengerjaannya, untuk proyek elevated ada catatan yang harus dilengkapi atau dilakukan. Seperti pada proyek Jalan Tol Depok-Antasari yang harus melengkapi dokumen lifting.
"Jalan tol Manado-Bitung itu SOP erection perlu dilampirkan kembali, Tol Kunciran-Cengkareng dua pekerjaan perlu peningkatan K3," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Selanjutnya
Berikut 38 proyek tersebut antara lain :
1. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu/Becakayu)
2. PT Citra Wasphuttowa (Jalan Tol Depok-Antasari)
3. PT Trans Jabar Tol (Jalan Tol Ciawi-Sukabumi)
4. PT Transjawa Paspro Jalan Tol (Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo
5. PT Wijaya Karya (LRT Volodrome-Kelapa Gading)
6. PT Hutama Karya (Double Double Track Manggarai-Jatinegara)
7. PT Solo Ngawi Jaya (jalan Tol Solo-Ngawi)
8. PT Cinere Serpong Jaya Jalan Tol (Cinere-Serpong)
9. PT Jakarta Tollroad Development (6 ruas tol dalam kota DKI Jakarta)
10. PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated)
11. PT Jasa Marga Japek Selatan (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan)
12. PT Adhi Karya (LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi)
13. PT Waskita Karya (LRT Pelembang)
14. PT Hutama Karya (Jalan Tol Trans Sumatera)
a. VGF Jasa Marga Semarang Batang (Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung)
b. PT Hutama Karya (Terbanggi Besar-Pematang Penggang)
c. PT Hutama Karya (Pematang Panggang-Kayu Agung)1
5. PT Sriwijaya Markmore Persada Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung
16. PT Waskita Bumi Wira (Jalan Tol Krian Legundi-Bunder-Manyar)
17. PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (Jalan Tol Cibitung-Cilincing)
18. PT Cimanggis Cibitung Tollways (Jalan Tol Cimanggis-Cibitung)
19. PT Citra Karya Jabar Tol (Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuhan)
20. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (Jalan Tol Balikpapan-Samarinda)
Â
Advertisement
Selanjutnya
21. PT Jasamarga Kualanamu Tol (Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi)
22. PT Jasamarga Manado Bitung (Jalan Tol Manado-Bitung)
23. PT Jasamarga Pandaan Malang (Jalan Tol Pandaan-Malang
24. PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi
25. PT Jasamarga Semarang Batang (Jalan Tol Batang-Semarang)
26. PT Marga Harjaya Infrastruktur (Jalan Tol Kertosono-Mojokerto)
27. PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng (Jalan Tol Kuncirang-Cengkareng)
28. PT Marga Sarana Jabar (Jalan Tol Bogor Ring Road)
29. PT Marga Trans Nusantara (Jalan Tol Kunciran-Serpong)
30. PT Ngawi Kertosono Jaya (Jalan Tol Ngawi-Kertosono)
31. PT Pejagan Pemalang Toll Road (Jalan Tol Pejagan-Pemalang)
32. PT Pemalang Batang Toll Road (Jalan Tol Pemalang-Batang)
33. PT Trans Bumi Serbaraja (Jalan Tol Serpong-Balaraja)
34. PT Translingkar Kita Jaya (Jalan Tol Cinere-Jagorawi)
35. PT Transmarga Jatim Pasuruan (Jalan Tol Gempol-Pasuruan)
36. PT Wijaya Karya Serang Panimbang (Jalan Tol Serang-Panimbang)
37. PT Jasa Marga (Tol Porong-Gempol)
38. Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1, Paket 2, Paket 3, Paket 4, Tol Medan-Binjai, Tol Pekanbaru-Dumai)