Ketua DPD Minta Dirjen Pajak Kebal Kritik

Ketua DPD berharap kritikan terkait pajak bisa membuat institusi pajak menjadi lebih kuat dan berdampak positif bagi penerimaan negara.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Mar 2018, 11:53 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2018, 11:53 WIB
Ketua DPD RI, Oesman Sapta
Ketua DPD RI, Oesman Sapta

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD Oesman Sapta Odang meminta Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan lebih tahan terhadap kritikan. Hal tersebut terutama terkait dengan capaian target pajak yang biasanya menjadi sasaran kritik dari berbagai pihak.

Menurut dia, kritik yang disampaikan terhadap Direktur Jenderal Pajak merupakan hal yang biasa. Bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat (AS), kritik yang disampaikan lebih banyak dan mengintimidasi.

"Kalau ada kritik-kritik tentang pajak itu ya biasa. Di AS kritiknya tiap hari, lebih parah," ujar dia di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Namun, lanjut Oesman, kritik-kritik tersebut yang justru membangun sistem perpajakan di Negeri Paman Sam. Pada akhirnya, penerimaan pajaknya juga terus mengalami peningkatan.

"Tapi pajaknya setiap hari meningkat dan negara menjadi kuat. Itu sebagai contoh saja," kata dia.

Oleh sebab itu, dia meminta agar Robert Pakpahan lebih tahan terhadap kritik yang disampaikan bagi secara pribadi maupun institusi.

Dia berharap kritikan tersebut bisa membuat institusi pajak menjadi lebih kuat dan berdampak positif bagi penerimaan negara.

"Memang negara yang kuat itu diukur dari ketahanan pajaknya, dan di situlah nilai kebangsaannya bisa diukut. Semoga Bapak (Robert Pakpahan) bisa mengumpulkan pajak semaksimal mungkin dan mengembalikan pajaknya dalam menyejahterakan rakyat," tandas dia.

Tinggal 9 Hari Lagi, Sudah 7,3 Juta WP Orang Pribadi Lapor SPT Pajak

SPT Pajak
Suasana pelaporan SPT Tahunan Pribadi di lingkungan Setjen DPR di Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3). Hal ini sebagai bentuk kepatuhan hukum dan keteladanan kepada publik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan hingga 22 Maret 2018, sebanyak 7,3 juta wajib pajak (WP) telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun 2017. Jumlah tersebut baru mencapai 50 persen dari yang ditargetkan.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, target WP pribadi ‎yang melaporkan SPT sebanyak 14 juta. Target tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 12 juta WP. Batas waktu pelaporan SPT Pajak WP Orang Pribadi 31 Maret 2018. 

"Sampai dengan kemarin data di kantor kami sudah 7,3 juta SPT PPh orang pribadi yang disampaikan ke kantor pajak. Kami mengharapkan sampai akhir bulan bisa 14 juta yang menyampaikan SPT PPh orang pribadi meningkat dari tahun lalu sekitar 12 juta," ujar dia di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Namun demikian, lanjut Robert, sejauh ini secara keseluruhan tingkat kepatuhan WP dalam melaporkan SPT pajaknya terus meningkat. Hal ini memberikan dampak pada penerimaan pajak yang hingga kini naik sekitar 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

‎"Secara persentase tingkat kepatuhan juga meningkat bisa mencapai 80 persen dari yang terdaftar. Tetapi secara over all, kesadaran wajib pajak menyampaikan SPT itu meningkat. Itu kelihatan dari dampak amnesti pajak 2016-2017, kesadaran meningkat, basis pajak meningkat, juga kita bisa lihat penerimaan cukup bagus. Per hari kemarin pertumbuhannya 16-17 persen," ungkap dia.

Robert berharap, tren peningkatan kepatuhan ini bisa terus berlanjut.‎ Dengan demikian akan membantu mencapai target penerimaan pajak yang diterapkan pemerintah.

"Jadi mudah-mudahan ini berlanjut terus sehingga penerimaan dari sektor pajak aman, APBN kita aman, pengeluarannya bisa dilaksanakan dengan baik sehingga tujuan-tujuan pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya