Tarif Tol Ngawi-Kertosono Bakal Lebih Murah, Ini Sebabnya

Jalan Tol Ngawi-Kertosono akan menerapkan sistem pentarifan baru

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Mar 2018, 10:45 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 10:45 WIB
Tol Ngawi-Wilangan
Tol Ngawi-Wilangan

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan meresmikan pengoperasian jalan Tol Ngawi-Kertosono untuk Seksi Ngawi-Wilangan dengan panjang 48 kilometer (km).

Jalan Tol Ngawi-Kertosono terbentang sepanjang 87,02 kilometer (km). Dari total 87,02 km tersebut, 48 km (Seksi Ngawi-Wilangan) dibangun PT Ngawi Kertosono Jaya (PT NKJ), selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Sementara sisanya sepanjang 38 km (Seksi Wilangan-Kertosono) merupakan porsi pemerintah yang masih dalam tahap pembangunan dan ditargetkan selesai pada kuartal IV tahun ini.

Dikutip dari data Jasa Marga, jalan tol ini akan menerapkan sistem pentarifan baru. Sesuai arahan Jokowi beberapa hari lalu, tarif tol diharapkan bisa turun.

Tarif dasar Ruas Tol Ngawi-Kertosono (Ngawi-Wilangan) sepanjang 48 km, semula dipatok untuk golongan I sebesar Rp 1.200/km, akan dievaluasi menjadi Rp 1.000/km sehingga tarif untuk jarak terjauh menjadi Rp 48.000.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perubahan Golongan Kendaraan

Tol Solo-Ngawi
Jumlah pengendara yang melintasi tol Solo-Ngawi mengalami peningkatan tajam. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Tidak hanya itu, tol ini juga bakal menerapkan perubahan penggolongan kendaraan yang baru.

"Penggolongan kendaraan semula adalah lima golongan kendaraan menjadi tiga golongan kendaraan. Kendaraan golongan III, IV dan V digabung menjadi golongan III, untuk mendukung sistem logistik nasional," tulis data tersebut.

Selain itu PT NKJ juga mendapatkan penambahan masa konsesi. Awalnya Ruas Tol Ngawi-Kertosono memiliki masa konsesi awal 35 tahun, bertambah masa konsesinya menjadi 50 tahun.

Direncanakan, usai peresmian, jalan tol ini akan digratiskan selama dua minggu.

Tonton Video Pilihan Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya