Liputan6.com, Jakarta - Waktu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini masih di atas 3 hari. Padahal ditargetkan angka itu harus di bawah 3 hari.
Untuk itu, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menggelar rapat di kantor Jakarya International Countainer Terminal (JICT) dengan para pelaku eksportir dan importir.
Dari hasil rapat itu, Budi Karya mendapat berbagai masukan. Dengan masukan ini, akan dikoordinaskan langsung dengan pihak terkait untuk segera dilakukan perubahan.
Advertisement
Baca Juga
"Saya harapkan dengan waktu satu bulan ke depan semua persoalan harus sudah dilaksanakan dan lebih baik," kata Budi Karya di kantor JICT, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Budi Karya mengevaluasi, dari hasil laporan para pelaku usaha, Bea Cukai menjadi salah satu instansi yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok yang paling banyak diapresiasi. Selain prosesnya lebih mudah, pelayanannya juga cukup cepat.
Sementara, beberapa Kementerian dan Lembaga yang lain masing-masing masih memiliki berbagai hal yang harus dimaksimalkan.
"Katakan SDM belum banyak mesti ditambah, kurang kompeten harus menjadi kompeten, tempatnya kurang luas jadi diperluas, peralatannya kurang jadi ditambah, online tidak konsisten harus konsisten nanti kita lihat," Budi Karya menambahkan.
Â
Dwelling Time Membaik
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi mengaku penasaran dengan angka dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok yang sampai saat ini masih di atas 3 hari.
Selain di Pelabuhan Tanjung Priok, sampai saat ini rata-rata angka dwelling time di pelabuhan-pelabuhan besar seperti Belawan, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya juga masih di atas 3 hari. Hanya Pelabuhan Makassar yang dwelling time hanya 0,9 hari.
Adapun rata-rata dwelling time seluruh pelabuhan di Indonesia sepanjang Maret 2017 adalah 3,45 hari. Padahal Presiden RI Joko Widodo meminta dwelling time maksimal 3 hari.
"Kita sudah terapkan tarif progresif untuk kontainer di pelabuhan, tapi kenyataannya mereka itu masih taruh barang mereka itu di pelabuhan. Saya juga tidak tahu persis sebenarnya apa masalahnya, besok Kamis saya akan cek langsung," katanya.
Indikasi awal, menurut Budi, ada beberap hal yang menyebabkan dwelling time lama atau barang itu tidak segera keluar. Pertama, para pemilik barang tidak memiliki gudang untuk menumpuk kontainer.
Kedua, adanya biaya yang lebih mahal jika harus memindahkan kontainer ke luar pelabuhan dan ditempatkan di lokasi lain.
Ketiga, adanya intervensi pemilik pelabuhan dalam hal ini PT Pelindo II (Persero) untuk tidak mengeluarkan barangnya dari pelabuhan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement