Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah mengkaji penambahan cuti bersama saat libur Idul Fitri 1439 H. Awalnya cuti bersama ditentukan pada 13-14 Juni 2018. Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan penambahan cuti pada 11-12 Juni 2018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur mengatakan, kajian mengenai tambahan cuti bersama masih dibahas bersama tiga kementerian terkait. Antara lain Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PANRB.
"Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan karena itu membutuhkan keputusan tiga kementerian: Menteri Tenaga Kerja, Menteri Agama dan MenPANRB," ujarnya di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Advertisement
Asman menjelaskan, rencana penambahan cuti tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya, untuk menghindari kemacetan parah saat arus mudik Lebaran.
"Jadi, Lebaran itu tanggal 15 dan 16. Jadi, cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah. Nah, karena Senin dan Selasa itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul," jelasnya.
Pemberian tambahan cuti bagi pegawai nantinya tidak akan mengurangi porsi cuti tahunan yang telah ditetapkan. "Ini lagi dihitung ya manfaat atau kebaikannya apa. Tentu nanti tidak mengurangi hak cutinya pegawai. Maka dari itu, kita juga sangat berhitung betul dalam menetapkan tanggal cuti," jelasnya
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Tonton Video Ini:
Pengusaha Tolak Rencana Tambahan Cuti Lebaran
Pengusaha tidak setuju dengan rencana penambahan jumlah cuti bersama saat libur Idul Fitri 2018. Penambahan jumlah cuti tersebut dinilai tidak sejalan dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas di dalam negeri.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan mengatakan, jumlah hari kerja merupakan salah satu penentu peningkatan produktivitas sumber daya manusia (SDM). Jika jumlah hari kerja ini dikurangi dengan adanya penambahan cuti Idul Fitri, maka produktivitas justru akan menurun.‎
Baca Juga
"Kita harus melihat, yang harus dicapai adalah produktivitas. Dan ini salah satu penentunya hari kerja," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Dia mengungkapkan, di negara lain yang memiliki produktivitas SDM-nya tinggi, jumlah hari liburnya dibatasi. Dengan demikian, lebih waktu yang digunakan untuk bekerja.
"Di negara mana pun, pada umumnya hari liburnya terbatas. Seperti Singapura dan Jepang, itu liburan pada momen tertentu saja. Kalau dalam negara dalam keadaan yang baik, jangan pakai peraturan yang fix seperti itu. Kalau kita lagi kena musibah, boleh lah," kata dia.
Selain itu, penambahan jumlah cuti ini juga akan mengganggu target perusahaan, terutama di industri pada karya. Jika kebijakan ini diberlakukan, maka pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan agar pekerjanya mau tetap bekerja guna mencapai target.
"Nanti cutinya makin banyak, ini pengusaha harus negosiasi dengn pekerja, dan bayarnya bisa berlipat-lipat. Ini tidak bagus secara efisiensi dan produktivitas.‎ Jadi kalau kita mau memang tingkatkan produktivitas, saya tidak setuju," tandas dia.
Advertisement