Uji Coba Ganjil Genap di Jagorawi Mundur

BPTJ segera mengimplementasikan paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jagorawi dan ruas tol Jakarta-Tangerang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Apr 2018, 13:22 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 13:22 WIB
Aturan Ganjil Genap di Tol Jagorawi
Suasana saat kendaraan roda empat melintas di Tol Jagorawi, Jakarta, Jumat (6/4). Pemerintah akan memberlakukan aturan ganjil genap di ruas Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan uji coba penanganan kemacetan di jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan tol Tangerang pada pekan depan. Namun dari dari tiga paket kebijakan, belum akan dijalankan semuanya.

Budi Karya menjelaskan, Seperti di tol Cikampek, ada tiga kebijakan yang akan dijalankan untuk mengurai kemacetan di tol Jagorawi. Ketiga kebijakan tersebut adalah pembuatan jalur khusus bus angkutan umum di jalan tol, pembatasan jam operasi truk di jalan tol dan penerapan ganjil genap pada jam tertentu.

Hanya saja, Menhub menegaskan dalam uji coba di jalan tol Jagorawi dan Tangerang ketiga kebijakan tersebut tidak akan dijalankan serentak. Ada satu kebijakan yang penerapannya bukan pekan depan yaitu ganjil genap.

"Minggu depan BPTJ akan melakukan uji coba, kalau tidak salah jalan khusus angkutan umum dulu yang akan dilaksanakan. Nah untuk ganjil genap saya belum yakin akan diuji coba pekan depan," ucap Budi Karya di kantornya, Selasa (10/4/2018).

Menurut Budi, Ia belum yakin uji coba kebijakan ganjil-genap di tol Jagorawi dan Tangerang belum akan dijalankan pekan depan karena sejauh ini belum ada sosialisasi secara menyeluruh mengenai kebijakan tersebut. Karena belum adanya sosialisasi tersebut maka dikhawatirkan justru akan menambah kemacetan.

 

Diuji Coba 16 April

Aturan Ganjil Genap di Tol Jagorawi
Kendaraan roda empat melintas di Tol Jagorawi, Jakarta, Jumat (6/4). Pemerintah akan memberlakukan aturan ganjil genap di ruas Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) segera mengimplementasikan paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jagorawi dan ruas tol Jakarta-Tangerang. Ini menyusul keberhasilan pelaksanaan paket kebijakan tersebut sukses mengurai kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyebutkan uji coba pelaksanaan kebijakan akan dimulai 16 April 2018. Harapannya, kebijakan telah sepenuhnya terlaksana pada awal Mei 2018.

"Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang dilakukan, paket kebijakan yang akan diterapkan di ruas tol Jagorawi adalah penerapan skema ganjil genap di pintu tol Cibubur 2 arah Jakarta. Penerapan lajur khusus angkutan umum (LKAU) dari Bogor Pasar Rebo, serta pengembangan rute bus premium (JR Connection) di beberapa lokasi perumahan," kata Bambang.

Penerapan skema ganjil genap ditujukan kepada mobil penumpang pribadi dan tidak berlaku kepada mobil pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, mobil pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga Internasional. Kemudian mobil angkutan umum (plat kuning), mobil dinas pemerintah, ambulans, dan mobil pemadam kebakaran.

Sementara itu, beberapa lokasi pemukiman yang akan menjadi sasaran pengembangan Bus Premium (JR Connection) diantaranya adalah Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya