Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya menetapkan jika cuti bersama tetap sebanyak tujuh hari sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari pada 11-20 Juni 2018.
Keputusan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Terkait cuti bersama tersebut, ada 8 keputusan yang mengikutinya.
Artikel tentang cuti bersama Lebaran ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Selasa (8/5/2018):
Advertisement
1. Ini 8 Keputusan soal Cuti Bersama Lebaran 2018
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap ikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Dalam SKB itu diputuskan cuti bersama sebanyak tujuh hari sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari pada 11-20 Juni 2018.
Pemerintah telah mendengarkan sejumlah aspek mulai dari sosial, ekonomi dan lain-lain untuk mengeluarkan keputusan tersebut. Menko PMK Puan Maharani menuturkan, aspek sosial tersebut pemerintah mempertimbangkan banyak hal antara lain kemacetan arus mudik Lebaran 2018, waktu berkumpul bersama keluarga.
2. Hore! Cuti Bersama Libur Lebaran Tetap 11-20 Juni 2018
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap ikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Dalam SKB itu diputuskan cuti bersama sebanyak tujuh hari sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari pada 11-20 Juni 2018. Pemerintah telah mendengarkan sejumlah aspek mulai dari sosial, ekonomi dan lain-lain untuk mengeluarkan keputusan tersebut.
3. Beasiswa LPDP Tujuan Dalam Negeri Dibuka Hari Ini, Kuota 2.600 Penerima
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan (LPDP Kemenkeu) resmi membuka pendaftaran program beasiswa S2 dan S3 untuk tujuan kampus dalam negeri hari ini (7/5/2018). Kuota yang disediakan sebanyak 2.600 penerima.
Plt Direktur Utama LPDP Astera Primanto Bhakti mengatakan, LPDP Kemenkeu membuka pendaftaran beasiswa pendidikan gelombang 1 untuk tujuan kampus dalam negeri pada Senin, 7 Mei 2018.