Liputan6.com, Jakarta - KA Bandara Minangkabau Ekspres resmi beroperasi sebagai KA bandara ketiga di Indonesia pada Senin (21/5/2018). Pengoperasian KA Bandara tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno.
"KA Minangkabau Ekspres ini akan melayani masyarakat dari Stasiun Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri dalam keterangan tertulis, Senin (21/5/2018).
Waktu tempuh perjalanan KA Bandara Minangkabau Ekspres ini hanya kurang lebih 30 menit, dibandingkan dengan moda transportasi jalan raya dengan waktu tempuh kurang 45 menit hingga 1 jam pada akhir pekan. Setiap hari disiapkan 10 perjalanan kereta.
Advertisement
Baca Juga
Terdapat empat stasiun pemberhentian kereta api bandara ini, yakni stasiun Padang, Tabing, Duku, dan BIM (Bandara Internasional Minangkabau).
Jadwal keberangkatan mulai pukul 06.15-16.20 WIB dari Stasiun Padang dan mulai pukul 07.40-17.55 WIB dari Stasiun BIM.
Untuk mendukung pengoperasian KA Bandara Internasional Minangkabau, telah disiapkan satu trainset KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik) produksi dalam negeri, yaitu PT INKA (Persero). Satu rangkaian KA bandara terdiri dari empat kereta yang dapat mengangkut 348 penumpang.
Sarana KA Bandara ini dilengkapi fasilitas yang mengakomodasi penumpang berkebutuhan khusus, terdapat pula pendingin udara, Passenger Information System (PIS) yang menampilkan informasi nomor dan relasi KA serta nama stasiun yang akan disinggahi secara berurutan, rak bagasi untuk menempatkan barang bawaan penumpang dan toilet.
Dalam rangka menarik minat masyarakat di Sumatera Barat untuk beralih menggunakan KA Bandara ini, tarif KA Minangkabau Ekspres menggunakan skema KA Perintis.
"Dengan skema ini, jarak dari Stasiun Padang hingga Stasiun BIM, penumpang cukup membayar tarif sebesar Rp 10 ribu saja,” ujar dia.
Pembangunan KA Bandara Minangkabau Ekspres telah dimulai sejak 2012 sampai akhir 2017. Ruang lingkup pekerjaan pembangunan KA Bandara Internasional Minangkabau (KA BIM) meliputi pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 2012, pekerjaan badan jalan dan pemasangan rel selama 2012-2015.
Selanjutnya
Pada 2015 dilakukan pekerjaan jembatan, pembangunan Stasiun Duku dan pekerjaan persinyalan. Pada 2015-2016 juga dilakukan pembangunan Stasiun Bandara Internasional Minangkabau tahap I dan II.
Sementara itu, pada 2017 dilaksanakan pembangunan overcapping Stasiun Padang, peningkatan tiga jembatan, peningkatan jalur KA Stasiun BIM - Stasiun Duku termasuk bangunan pendukung, pembangunan peron dan fasilitas pendukung operasi di Stasiun BIM.
Selain itu, peningkatan jalan rel antara Stasiun Tabing-Stasiun Duku, dan pembangunan Sistem Radio Traindispatching untuk mendukung operasional KA Bandara Internasional Minangkabau (KA BIM).
Jalur KA Bandara Internasional Minangkabau (KA BIM) membentang sepanjang kurang 22,7 Km dari Stasiun Padang hingga Stasiun Bandara Internasional Minangkabau.
Jalur KA sepanjang 18,8 km merupakan jalur KA eksisting dari Stasiun Padang sampai Stasiun Duku, sedangkan jalur KA dari Stasiun Duku ke Stasiun Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 3,9 km adalah jalur KA baru. (Yas)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement