BI Bakal Revisi Aturan Uang Muka KPR, Ini Kata Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menanggapi rencana BI merevisi aturan uang muka KPR

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2018, 21:40 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2018, 21:40 WIB
(Foto: Liputan6.com/Fiki A)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) berencana melakukan pelonggaran Down Payment atau DP alias uang muka KPR atau loan to value (LTV) untuk mendorong permintaan kredit. Rencana tersebut diisukan telah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Kemenkeu masih akan membicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI terkait kebijakan yang akan ditetapkan untuk mengawal rencana tersebut.

"BI di satu sisi akan menjaga stabilitas melalui kebijakan moneter. Tapi di sisi lain mendukung pertumbuhan ekonomi melalui makroprudensial melalui sektor perumahan," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah bersama lembaga terkait akan menciptakan suatu kebijakan yang harmonis. Sehingga, kebijakan ini nantinya dapat memberi pengaruh positif bagi perekonomian nasional.

"Kami terus menjaga stabilitas, keseimbangan. Di satu sisi volatilitas global harus ditangani dan dikelola, tapi harus juga menjaga momentum," tandasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan akan kembali melakukan kajian tentang bentuk relaksasi aturan LTV untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan pada tahun ini. Keputusan tersebut, nantinya akan dibahas pada rapat dewan gubernur (RDG) pada 27-28 Juni 2018 mendatang.

"Di RDG yang akan datang kami siap ambil langkah bisa berupa kenaikan suku bunga dan bisa relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong sektor perumahan itu yang kita laksanakan dalam RDG yang akan datang," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Perry memastikan akan ada kebijakan baru soal pembiayaan perumahan, salah satunya adalah relaksasi skema LTV.

"Dua hari lagi kami akan umumkan dapat berubah. Kemudian kenaikan loan to value atau penurunan DP, kemudian relaksasi di indent dan juga beberapa mengenai relaksasi dalam termin pembayaran," ujarnya.

 

 

Reporter : Anggun P. Situmorang

Sumber : Merdeka.com

Selanjutnya

20171201-tips agar beli rumah kedua lebih untung
Bank Indonesia juga semakin memudahkan rencana Anda untuk beli rumah kedua melalui aturan Loan To Value (LTV) KPR.

Namun demikian, Perry masih belum mau merincikan bentuk relaksasi kebijakan baru yang akan datang tersebut. Dia menyebut, bahwa detilnya akan diberikan setelah RDG berlangsung.

Adapun relaksasi LTV tersebut ditujukan pada pembeli rumah pertama. Berdasarkan data BI, sektor perumahan dan apartemen saat ini memiliki demand yang cukup tinggi. Terlebih akan menargetkan anak-anak muda.

"Data kami menunjukkan apartemen maupun rumah tetap menyasar kalangan muda umur 36-45 tahun memiliki demand cukup tinggi. Jadi relaksasi kami nanti akan bisa mendorong sektor perumahan untuk first time buyer," imbuhnya.

Di sisi lain, BI juga akan mendorong tipe kedua, yakni investment buyer yang memang memiliki tabungan simpanan selama ini, baik di perbankan maupun di tempat lain.

"Nah untuk detail keduanya sabar selepas RDG," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya