Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya belum mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai stimulus bagi Pertamina.
Insentif ini diberikan dalam rangka mendorong Pertamina membeli seluruh hasil lifting minyak bumi yang diproduksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam negeri sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
Baca Juga
"Kalau dari Kemenkeu, untuk menunjang itu kita tidak mendengar dari sisi PPN, tapi kita lihat persoalannya. Ekspornya yang sudah dikontrakkan apakah kualitas baik dan lain-lain. Nah kalau soal PPN nanti kita lihat. " ujar dia Hotel Westin, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengakui jika minyak mentah yang diolah di dalam negeri masih dikenakan PPN. Sedangkan jika diimpor maka akan mendapatkan pengembalian (restitusi) pajak dan itu dianggap lebih menguntungkan.
"Ada pajak yang timbul karena digunakan untuk kilang dalam negeri. Untuk itu, usaha kita harganya itu right to match. Mereka berhasil jual berapa, itu yang mungkin bisa kita beli," kata dia.
Namun demikian, karena semangat pemerintah untuk menekan impor semaksimal mungkin dalam rangka memperbaiki nilai tukar rupiah, maka lanjut Arcandra, masalah ini akan dibicarakan terlebih dulu dengan Kementerian Keuangan.
"Ini kita diskusi dulu dengan Menkeu, kebijakan yang memberikan manfaat lebih. Kita carikan solusi," tanda dia.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Â
Â
Borong Minyak Kontraktor, Pertamina Klaim Bisa Lebih Hemat
PT Pertamina (persero) ‎yakin bisa berhemat dengan membeli minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) hasil produksi blok minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri. Harga minyak ini jauh lebih murah dibanding harga impor.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sadjito mengatakan, transaksi jual beli minyak mentah bagian kontraktor akan menggunakan patokan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), karena minyak yang dijual berasal dari Indonesia.
Baca Juga
‎"Ya dibeli berdasarkan ICP. Itungannya, kita kebutuhan," kata Adiatma, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (‎15/8/2018).
Menurut Adiatma, patokan ICP jauh lebih rendah ketimbang patokan harga minyak di pasar internasional. Dengan begitu Pertamina bisa mendapat minyak dengan harga yang lebih murah dibanding membeli minyak impor.
Selain itu, perusahaanya juga bisa memangkas biaya transportasi, karena minyak yang dibeli jaraknya jauh lebih dekat. ‎"ICP kan harga rata rata. Jadi, bisa lebih murah, karena transportasi kita gak hitung. Harapannya bisa menghemat ya," jelas dia.
Adiatma mengungkapkan, Pertamina siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk memborong semua minyak bagian kontraktor hasil produksi Blok migas dalam negeri. Langkah ini dapat membantu pemerintah dalam menghemat devisa.
"Yang paling penting devisa nggak keluar.Ini penugasan. Prinsipnya, pemerintah penugasan, kita siap,"Â dia menandaskan.
Â
Advertisement