Airlangga Hartarto Sebut Isu Dirinya dan Sri Mulyani Mundur dari Menteri Hoaks

Tersiar isu mundurnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari kabinet Merah Putih bentukan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

oleh Putu Merta Surya PutraLizsa Egeham Diperbarui 18 Mar 2025, 21:10 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2025, 21:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Tersiar isu mundurnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari kabinet Merah Putih bentukan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Terkait hal tersebut, Airlangga membantahnya. Menurut dia, kini dirinya fokus menjalani tugas.

"Saya tetap bekerja, konsentrasi bekerja, dan tidak ada rencana mundur," kata Airlangga saat menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Dia pun meyakini kabar dirinya mundur adalah hoaks. Begitu pula dengan kabar mundurnya Sri Mulyani.

"Ibu Sri Mulyani saya sudah komunikasi tadi siang. Ibu juga sedang bekerja penuh, jadi itu hoaks," ungkap Airlangga.

Adapun, dirinya menemui Presiden Prabowo Subianto untuk melapor soal perkembangan ekonomi nasional, salah satunya terkait anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 5 persen.

"Ya tentu perkembangan perekonomian akan dilaporkan ke Bapak Presiden," kata Airlangga kepada wartawan sebelum pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/3/2025).

 

Promosi 1

Lapor soal Anjloknya IHSG

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto  menemui Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Dia menilai anjloknya IHSG hingga 5 persen belum mengkhawatirkan. Politikus Golkar ini mengatakan penurunan harga saham merupakan hal yang biasa dialami berbagai negara.

Menurut Airlangga Hartarto, harga saham di negara lain juga mengalami penurunan dalam beberapa minggu lalu. Sedangkan di Indonesia, harga saham baru anjlok dalam beberapa haru terakhir.

"Kalau penurunan ini kan di berbagai negara saham naik turun biasa. Saham-saham yang negara lain minggu-minggu lalu turun cukup dalam. Nah, sekarang mungkin kemarin kita belum terlalu kena baru berimbas 1-2 hari," jelasnya.

Sebelumnya, Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah dihentikan sementara pada hari ini, Selasa 18 Maret 2025. Pemberhentian perdagangan tau trading halt terjadi lantaran terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.

"Kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di BEI pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%," mengutip pengumuman Bursa, Selasa (18/3/2025).

Perdagangan Saham Disetop Sementara

Trading halt dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

Saat ini, IHSG terpantau turun 5,02 persen ke posisi 6.149,91. Dalam sepekan, IHSG turun 6,09 persen dan anjlok 13,18 persen sejak awal tahun atau secara year to date (YTD).

Sebelumnya, pernah terjadi trading halt pada Maret 2020, saat pandemi Covid-19. Secara garis besar, trading halt adalah penghentian atau pembekuan sementara perdagangan saham karena IHSG turun hingga batas tertentu. Trading halt dapat dilanjutkan menjadi trading suspend apabila bursa memutuskan pelaksanaan perdagangan tidak mungkin untuk dilanjutkan pada hari bursa yang sama.

Ketentuan teranyar mengenai trading halt termaktub dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Dalam hal terjadi penurunan yang sangat tajam atas IHSG dalam satu hari bursa yang sama, bursa melakukan trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya