Pelamar CPNS 2018 Akan Direkomendasikan 3 Posisi Saat Mendaftar

Pelamar paling cepat bisa mulai mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi CPNS 2018 pada 26 September nanti.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 19 Sep 2018, 15:10 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2018, 15:10 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2018.
Ilustrasi Seleksi CPNS 2018. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, pelamar yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) akan diperlihatkan tiga posisi terbaik yang bisa diambil pada saat mendaftar.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pelamar paling cepat bisa mulai mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi pada 26 September nanti.

Selain itu, dia menambahkan, pendaftar juga akan dipermudah. Sebab, portal sscn.bkn.go.id akan memberikan rekomendasi tiga posisi terbaik yang bisa dilamar yang sesuai dengan latar belakang si pendaftar.

"Misalnya, bagi pendaftar yang sarjana hukum, situs nanti akan memperlihatkan tiga short listed posisi yang bisa diambil. Semisal, kalau tidak di Kemenkeu (Kementerian Keuangan), nanti muncul opsi lain, yaitu Pemprov DKI (Jakarta) atau (Pemerintah Daerah) Kabupaten Sumedang," paparnya di kantornya, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

"Jadi tiga short listed itu yang akan mereka lihat secara lebih dalam pada tanggal 26 (September). Jadi enggak terlalu banyak traffic yang diterima situs SSCN," ujar dia.

Dia melanjutkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) harus memberi waktu maksimal selama 15 hari kalender setelah masa pengumuman, untuk mengabarkan seputar posisi ideal yang bisa diambil sesuai dengan latar belakang pelamar.

"Tapi mungkin ada yang paralel nanti. Tanggal 26 (September) paling cepat sekaligus pendaftaran online di sana. Jadi bisa dilihat apa aja lowongannya by system ya. Katakanlah pengelola akuntansi keuangan itu di mana aja pilihannya, berapa banyak yang mendaftar di situ," tutur Ridwan.

Dibuka 19 September, Berikut Rincian Jadwal Seleksi CPNS 2018

Ilustrasi Seleksi CPNS 2018.
Ilustrasi Seleksi CPNS 2018.(Liputan6.com)

BKN akan membuka proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) paling cepat pada 26 September mendatang.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyatakan, pelamar yang telah mendaftar online pada situs sscn.bkn.go.id berkasnya kemudian akan ditinjau oleh tim verifikator dalam kurun waktu 2-3 pekan setelah tahap pengumuman formasi dikeluarkan pada Rabu, 19 September.

"Selama 2-3 minggu ke depan ada proses awal, yaitu proses seleksi administrasi oleh verifikator di masing-masing instansi," kata dia di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Setelah itu, kata dia, hasil pemberkasan administrasi tersebut akan diumumkan pada 16 Oktober. Bila dinyatakan lulus, maka pelamar dapat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sekitar satu pekan setelahnya.

"Kalau mereka lulus (seleksi administrasi) nanti akan diumumkan untuk bisa ikut tes SKD dan SKB lewat skema Computer Assisted Rest (CAT). Jadwalnya masih tentatif, sekitar satu minggu setelahnya," jelas dia.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan BKN sebelumnya, pelaksanaan SKD dan SKB direncanakan berlangsung pada pekan ketiga Oktober hingga November 2018.

Pasca-menjalani serangkaian tes, pelamar CPNS yang lolos proses seleksi tersebut kemudian akan diumumkan kelulusannya pada pekan keempat November.

Proses panjang rekrutmen CPNS 2018 pun akan berakhir penghujung tahun, yakni ditutup dengan tahap pemberkasan yang direncanakan berlangsung pada Desember 2018.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya