Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pengumuman terkait Selesksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di instansi mereka. Terdapat 317 formasi dan pendaftaran akan dibuka pada 26 September 2018.
Dikutip dari laman BPS, Rabu (19/9/2018), posisi yang disediakan BPS untuk 278 orang formasi umum, 32 orang formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude). Sementara, ada tujuh orang formasi untuk penyandang disabilitas.
Advertisement
Baca Juga
Jumlah formasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 73 tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2018.
Berikut jabatan yang diperlukan di BPS, serta kualifikasi pendidikan dan jumlah posisinya.
1. Penata Laporan Keuangan
Kualifikasi: D-III Akuntansi
Alokasi: 1 (umum)
2. Apoteker Ahli Pertama
Kualifikasi: Apoteker
Alokasi: 1 (umum)
3. Asisten Apoteker Terampil
Kualifikas: D-III Farmasi
Alokasi: 1 (umum)
4. Dokter Ahli Pertama
Kualifikasi: Dokter Umum
Alokasi: 1 (umum)
5. Perawat Gigi Terampil
Kualifikasi: D-III Perawat Gigi
Alokasi: 1 (umum)
6. Perawat Terampil
Kualifikasi: D-III Perawat
Alokasi: 2 (umum)
7. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
Kualifikasi: S1 Hukum
Alokasi: 1 (umum) dan 1 (cumlaude)
8. Arsiparis Ahli Pertama
Kualifikasi: S1 Kearsipan
Alokasi: 2 (umum)
9. Arsiparis Terampil
Kualifikasi: D-III Kearsipan
Alokasi: 2 (umum)
10. Statistisi Ahli Pertama
Kualifikasi: S-1/D-IV Statistik/Statistika
Alokasi: 266 (umum); 31 (cumlaude); 7 (penyandang disabilitas)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tata Cara Pendaftaran
Tata cara pendaftarannya adalah melalui website sscn.bkn.go.id, dan dimulai pada 26 September 2018 sampai 9 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Daftar di SSCN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Kelaurga (KK) dan Nomor KK/NIK Kepala Keluarga.
2. Pelamar wajib:
a. Mendaftar online dan mengisi biodata yang dibutuhkan, serta mengunggah pas foto berlatar merah berukuran 3x4 (portrait).
b. Cetak dan tanda tangan kartu informasi akun
c. Mengunggah dokumen persyaratan.
3. Dokumen persyaratan terdiri dari:
a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pusat Statistik di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
c. Ijazah dan transkrip terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
d. Foto diri dengan menunjukkan KTP dan kartu informasi akun.
e. Surat Tanda Registrasi Dokter yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi dokter ahli pertama.
f. Surat Tanda Registrasi Apoteker yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi Apoteker Ahli Pertama.
g. Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi Asisten Apoteker Terampil.
h. Surat Tanda Registrasi Perawat yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi Perawat Terampil.
i. Surat Tanda Registrasi Perawat Gigi yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi Perawat Gigi Terampil.
j. Surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesma yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas, dan ditandatangani oleh dokter pemerintah.
k. Surat keterangan akreditasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi bagi calon pelamar cumlaude.
l. Penyeteraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bagi calon pelamar cumlaude dan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.
Advertisement
Tata Cara Selanjutnya
4. Calon pelamar penyandang disabilitas wajib melakukan verifikasi fisik di BPS Provinsi/Kabupaten/Kota yang sesuai alamat domisili pada 11 atau 12 Oktober 2018
5. Calon pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui situs: https:sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 16 Oktober 2018.
Jadwal Seleksi
Berikut rangkaian seleksi CPNS BPS tahun anggaran 2018. Ada catatan jadwal akan berubah sewaktu-waktu, namun berikut jadwal resmi saat ini:
1. Pengumuman: 19 September
2. Pendaftaran online: 26 September - 9 Oktober
3. Verifikasi peserta formasi penyandang disabilitas: 11 - 12 Oktober
4. Cetak nomor ujian secara online: 16 Oktober
5. Pengumuman seleksi administrasi: 16 Oktober
6. Seleksi kompetensi dasar (CAT): 23 Oktober - 22 November
7. Pengumuman seleksi kompetensi dasar: 23 Oktober - 22 November
8. Seleksi kompetensi bidang (CAT): 23 Oktober - 22 November
9. Seleksi kompetensi bidang melalui wawancara: 23 Oktober - 22 November
10. Pengumuman kelulusan akhir online: 1 Desember 2018
11. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir: 1 - 28 Desember
Advertisement
Penempatan Formasi
Mayoritas posisi ditempatkan di pusat. Untuk Statistisi Ahli Pertama dialokasikan untuk beberapa provinsi, yaitu:
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3 Sumatera Barat
4. Riau
5. Jambi
6. Sumatera Selatan
7. Bengkulu
8. Lampung
9. Kepulauan Bangka Belitung
10. Kepulauan Riau
11. Nusa Tenggara Barat
12. Nusa Tenggara Timur
13. Kalimantan Barat
14. Kalimantan Tengah
15. Kalimantan Selatan
16. Kalimantan Timur
17. Sulawesi Utara
18. Sulawesi Tengah
19. Sulawesi Selatan
20. Sulawesi Tenggara
21. Gorontalo
22. Sulawesi Barat
23. Maluku
24. Maluku Utara
25. Papua Barat
26. Papua
Â