Menteri Rini Tak Hadir Saat Rapat Kenaikan Harga Premium

Kenaikan harga Premium memang telah dibahas oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Pertamina.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Okt 2018, 15:13 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2018, 15:13 WIB
Menteri Badan Usaha Millik Negara (BUMN), Rini Soemarno meresmikan Indonesia Pavilion yang berada di area pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF)–World Bank (WB), Nusa Dua, Bali, pada Selasa (9/10/2018).
Menteri Badan Usaha Millik Negara (BUMN), Rini Soemarno meresmikan Indonesia Pavilion yang berada di area pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF)–World Bank (WB), Nusa Dua, Bali, pada Selasa (9/10/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno angkat bicara mengenai batalnya kenaikan harga BBM jenis Premium setelah sebelumnya diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Rini mengaku, dirinya memang belum mendapatkan informasi terkait rencana kenaikan harga Premium sebelum diumumkan oleh Jonan. Itu karena saat itu dirinya tengah berada di Palu dan sulit melakukan komunikasi.

"Pagi itu kan baru kenaikan untuk Pertamax series, itu kan sudah naik, itu kita komunikasikan. Kenaikan ini sudah sangat membantu Pertamina. Nah, waktu sore itu memang belum komunikasi karena saya kan di Palu, saya ke Sigi, itu tidak ada komunikasinya, itu memang hilang sama sekali (komunikasinya). Habis itu berangkat ke sini (kembali ke Bali)," ujar dia di Inaya Hotel, Bali, Kamis (11/10/2018).

Menurut dia, terkait kenaikan harga Premium ini memang telah dibahas oleh Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Pertamina. Namun, Rini tidak hadir saat itu karena berada di Palu.

"Sudah ada pembicaraan, tapi saya tidak ada karena waktu itu di Palu. Saya juga tidak tahu apa pembicarannya antara Pak Jonan, Bu Menkeu, dengan yang lain, mungkin sudah ada pembicaraan itu, tetapi memang penekanan dari awal memang kenaikan Pertamax. Kenaikan itu kan memang kami lakukan. Sehari sebelumnya kita bilang ini harus naik karena kompetitor kita juga sudah naik. Jadi, karena itu kita perlu juga," jelas dia.

Tetapi saat mendapatkan informasi soal kenaikan ini, Rini langsung melapor kepada Presiden Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun melakukan pertimbangan hingga akhirnya menginstruksikan agar kenaikan ini dibatalkan.

"Pak Presiden memang minta saya untuk contact Beliau (Jonan), dan memang pembicaraan dengan Pak Jonan, Pak Jonan bilang Bu coba kita ini deh karena tadi pembicaraan ada kenaikan Rp 450. Kemudian saya bicara dengan Presiden, Presiden mengatakan betul secara saya me-review, beliau (Jokowi) juga masih di Jakarta, setelah di-review ini negatif impact untuk inflasi dan untuk daya beli masyarakat yang kecil dan menengah. Sudah, saya instruksikan untuk tidak naik," tandas Rini.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

3 Alasan Jokowi Minta Kenaikan Harga Premium Ditunda

20160830-Presiden-Jokowi-Meninjau-Booth-Fintech-Jakarta-FF
Presiden Joko Widodo melihat-lihat booth fintech usai meresmikan pembukaan Indonesia Fintech Festival & Conference di Tangerang, Selasa (30/8). Fintech merupakan industri jasa keuangan berbasis teknologi digital. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah menunda kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar kenaikan ini ditunda.

Staf Khusus Presiden, Ahmad Erni Yustika, mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk menunda kenaikan harga BBM yang menjadi penugasan pemerintah tersebut.

"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," ujar dia pada Rabu, 10 Oktober 2018. 

Dia menjelaskan, dalam hal kebijakan harga BBM, ada tiga poin yang menjadi bahan pertimbangan Presiden Jokowi. Pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan.

Kedua, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal.

Ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. "Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya