146 Instansi Belum Rampung Verifikasi, Tes SKD CPNS Sesuai Jadwal

Tes SKD CPNS 2018 dilakukan serentak 26 Oktober sampai 17 November 2018.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Okt 2018, 19:35 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2018, 19:35 WIB
3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)
3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, akan ada 269 titik lokasi di seluruh Indonesia yang nantinya akan menjadi tempat tes Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018).

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, meski masih ada sekitar 146 instansi yang hingga kini belum merampungkan proses verifikasinya, namun tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap akan digelar mulai 26 Oktober.

"SKD tetap akan dilakukan serentak 26 Oktober sampai 17 November. BKN tetap melaksanakan sebaran titik pelaksanaan SKD dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)," ujar dia di Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Dia juga menyebutkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan 32 titik lokasi penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Menurutnya, tahap tes tersebut baru akan dilaksanakan pada November 2018.

"Insya Allah dimulai belakangan, 4-5 sampai 17 November," ucapnya.

Sementara untuk ujian sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, lembaga telah menyiapkan 237 titik. Dari jumlah tersebut, 26 titik merupakan lokasi milik BKN yang sudah eksisting, dan 193 lokasi yang ada di tiap kabupaten dan kota.

"Selain itu juga ada 18 titik mandiri yang diselenggarakan di instansi pusat," dia menambahkan.

Menurut laporan BKN, adapin provinsi yang memiliki lokasi tes CAT BKN terbanyak yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 20 lokasi. "soalnya titik di sana memang tersebar, terpisah antar pulau. Kayak di Kota Kupang aja, itu ada 4 titik lokasi (tes SKD CPNS 2018)," pungkas Ridwan.

Simak video pilihan di bawah ini:

Berikut 3 Jenis Soal SKD untuk CPNS 2018

Sistem Tes Seleksi CPNS Berbasis On-line, Disimulasikan
Beberapa peserta tes CPNS melakukan simulasi sistem tes seleksi CPNS berbasis on-line di Jakarta, (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 sudah memasuki seleksi administrasi. Sampai Selasa pagi (23/10/2018), 2,673,733 pelamar sudah memenuhi syarat.

Sampai saat ini, masih ada  215.393 yang belum diverifikasi, sementara yang sedang diverifikasi sejumlah 164.971 orang. Bagi mereka yang sudah lolos, saatnya mempersiapkan dokumen yang diminta instansi masing-masing dan belajar untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 26 Oktober sampai 17 November 2018.

Ada tiga jenis tes SKD yang harus dilalui dalam seleksi CPNS, antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut tiga jenis soal SKD seperti dirangkum Liputan6.com berdasarkan informasi pada lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yang ditetapkan pada 27 Agustus 2018 dan ditandangani oleh Syafruddin, penjelasannya adalah sebagai berikut:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilaksanakan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan: 

a. Nasionalisme 

b. Integritas 

c. Bela Negara 

d. Pilar Negara 

e. Bahasa Indonesia 

f. Pancasila 

g. Undang-Undang Dasar 1945 

h. Bhinneka Tunggal Ika 

i. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar). 

2. Tes Intelegensia Umum

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham melihat panduan pengisian jawaban sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tes Intelegensia Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai beberapa aspek berikut: 

a. Kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. 

b. Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.

c. Kemampuan figural, yaitu kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. 

d. Kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis 

e. Kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematis.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Terakhir, namun tidak kalah penting, adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Pada tes ini, sikap seperti semangat, kreativitas, kemampuan beradaptasi dan mengendalikan diri menjadi yang diuji. Berikut selengkapnya:

a. Pelayanan publik 

b. Sosial budaya 

c. Teknologi informasi dan komunikasi 

d. Profesionalisme 

e. Jejaring kerja 

f. Integritas diri 

g. Semangat berprestasi 

h. Kreativitas dan inovasi 

i. Orientasi pada pelayanan 

j. Orientasi kepada orang lain 

k. Kemampuan beradaptasi 

l. Kemampuan mengendalikan diri 

m. Kemampan bekerja mandiri dan tuntas 

n. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan

o. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok 

p. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain

Sebagai tambahan, pihak BKN mengingatkan para peserta agar senantiasa teliti dan memantau perkembangan terbaru di situs BKN, SSCN, maupun di instansi terkait. Kelalaian peserta dalam mengikuti informasi terbaru menjadi tanggung jawab masing-masing.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya