10 Rute Penerbangan Perintis Diusulkan Dihapus

Kinerja penyelenggaraan angkutan udara perintis penumpang dalam tujuh tahun terakhir masih memerlukan peningkatan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 23 Nov 2018, 18:45 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2018, 18:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pesawat lepas landas. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10 rute penerbangan perintis direkomendasikan untuk dihentikan. Hal tersebut  berdasarkan hasil riset Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan di 10 koordinator wilayah.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi udara Kementerian Perhubungan, Mohammad Alwi, mengatakan bahwa usulan penghentian subsidi perintis di 10 rute tersebut karena sudah terbangun infrastruktur moda lain yang menjadi pilihan bagi masyarakat, seperti jalan darat yang sebagian sudah terbangun di Papua.

“Sudah ada jalur lain, seperti Program Pak Presiden sudah ada jalur darat selain angkutan pesawat,” katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/11/2018).

10 rute yang direkomendasikan untuk dihentikan, di antaranya Nagan Raya – Singkil, Banda Aceh – Blangpidie, Blangpidie – Sinabang, Medan – Tapak Tuan, Medan – Blangpidie, Medan – Gayo Luwes, Banda Aceh – Gayo Luwes, Sangata – Balik Papan, Palangkaraya – Kuala Pambuang, dan Kambuaya – Sorong.

Dia mengatakan, rute perintis direkomendasikan untuk dihentikan dengan pertimbangan terhadap pelayanan moda transportasi lain yait darat, laut dan sungai ke kota provinsi dan kabupaten, dengan kapasitas dan waktu tempuh memadai, serta pelayanan secara berkesinambungan, sudah dilayani rute penerbangan komersial dan persentase realisasi frekuensi dan penumpang rendah.

Sementara itu, lanjut dia, kinerja penyelenggaraan angkutan udara perintis penumpang dalam tujuh tahun terakhir masih memerlukan peningkatan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Realisasi Penumpang

Ilustrasi
Ilustrasi pesawat lepas landas. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Capaian realisasi penumpang yang diangkut dari 2011 hingga 2017 berkisar antara 55 persen hingga 77 persen; sementara capaian realisasi frekuensi penerbangan perintis penumpang berkisar antara 77 persen hingga 97 persen.

Untuk rute yang dilayani pada 2013 terdapat 138 rute dan mengalami peningkatan hingga 2016 dan pada 2017 jumlah rute yang dilayani mengalami penurunan dari 209 rute menjadi 188 rute.

Pada 2018, terdapat 209 rute angkutan udara perintis di seluruh Indonesia yang dikoordinasikan oleh 22 Koordinator Wilayah Perintis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Berdasarkan penelitian Badan Litbang Perhubungan, angkutan udara perintis banyak digunakan penumpang dengan rentang usia 21-35 tahun dengan persentase sebesar 48 persen, dengan penghasilan di bawah Rp1 juta sebesar 29 persen, sehingga berdasarkan data, sebanyak 70 persen penumpang hanya sanggup membayar tiket pesawat dengan rentang harga Rp200.000-Rp 400.000.

Berdasarkan data, angkutan udara perintis yang paling dibutuhkan adalah angkutan udara perintis penumpang, yakni sebesar 85 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya