Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perlu terlibat dalam perumusan kebijakan kendaraan roda dua atau motor masuk ke dalam jalan tol.
Sebab dia berpendapat, jarak tempuh tol yang jauh seperti dari Jakarta menuju Bandung bisa berpengaruh besar terhadap kesehatan badan seorang pengguna motor.
"Boleh saja itu Mandara (Bali) ada. Tapi yang jarak pendek saja. Kalau panjang seperti dari Jakarta-Bandung naik motor ya badannya nanti kayak gimana," ujar dia di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Advertisement
Sugiyartanto menambahkan, wajib juga dilakukan penyesuaian pada simpang susun jalan tol yang kerap terjadi kecelakaan. Sebab asuknya motor akan semakin mengurangi ruang kendaraan roda empat di simpang susun tol.
"Yang dipikirkan kan masalah keselamatan. Biasanya sepeda motor yang masuk jalan menikung atau bundaran seperti di simpang susun kan makin enak, di situ jadi konflik. Itu yang perlu diperhatikan faktor risiko," tambah dia.
Selain itu, dia menilai, aspek keselamatan pengguna jadi taruhan. "Harga sebuah nyawa atau jarak waktu tempuh yang lebih pendek. Karena nyawa kan enggak bisa dinilai," tutur dia.
"Satu-dua tahun belum terasa, tapi sekian tahun kemudian baru ketemu kalau (pengguna motor di dalam tol) di-scan kesehatan. Jadi nanti perlu betul-betul didalami. Bukan dari kelompok pengguna saja, tapi juga Kemenkes," dia menambahkan.
Menhub: Motor Masuk Tol Berpotensi Tingkatkan Angka Kecelakaan
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa wacana sepeda motor bisa melintas di jalan tol dinilai belum terlalu penting (urgent).
Dikatakannya, selama ini kendaraan menyumbang 70 persen penyebab kecelakan lalu lintas. Untuk itu, jika sepeda motor masuk jalan tol dikhawatirkan justru menambah angka kecelakaan tersebut.
Baca Juga
"Menurut saya sepeda motor masuk jalan tol belum urgent, karena kita harus menimbang antara manfaat dengan potensi masalah yang akan ditimbulkan," kata Menhub di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Budi mengaku saat ini belum mengetahui secara persis mengenai regulasi soal kendaraan apa saja yang bisa melintas di jalan tol. Namun demikian, dirinya menerima masukan itu dan akan mempelajarinya.
Selain itu, setiap kebijakan yang diterapkan di Indonesia, juga harus melihat contoh sukses kebijakan yang sama di negara lain.
"Tentang wacana motor masuk tol memang harus hati-hati. Harus kita lihat Undang-Undangnya. Saya belum pelajari. Kedua, internasional best practice seperti apa," jelas dia.
Â
Advertisement