Realisasi Penyaluran B20 Capai 92 Persen

Jika permasalahan di Balikpapan dan Tuban selesai, maka penyaluran B20 di seluruh Indonesia dipastikan mampu terserap 100 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Feb 2019, 20:24 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2019, 20:24 WIB
Kementerian ESDM telah resmi memperluas penerapan kewajiban pencampuran Biodiesel 20 persen (B20) untuk Public Service Obligation (PSO) ataupun non-PSO, sejak 1 September 2018. (Maul/Liputan6.com)
Kementerian ESDM telah resmi memperluas penerapan kewajiban pencampuran Biodiesel 20 persen (B20) untuk Public Service Obligation (PSO) ataupun non-PSO, sejak 1 September 2018. (Maul/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyampaikan bahwa realisasi penyaluran Biodiesel 20 persen atau B20 sudah hampir mendekati 100 persen. Hingga per hari ini realiasi B20 telah mencapai 92 persen.

"Tapi catatan kita sih 92 persen (realiasi penyaluran B20) per 7 Febuari 2018. (Kalau) per Januari itu 89 persen," kata Rida saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Rida menyebut, untuk mencapai realisasi 100 persen memang tidak mudah. Sebab, masih ada beberapa persoalan seperti yang terjadi pada floating storage crude oil (penyimpanan minyak) di Balikpapan dan Tuban.

"Ternyata ya Balikpapan belum selesai Tuban belum selesai. Ya soalnya kan ada kendala ranjau yah. Kita survei dulu terus sama temen-temen TNI AL nanti dibuat time frame. Minggu depan baru dibicarakan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan masih mengkaji mengenai floating storage crude oil (penyimpanan minyak) di Balikpapan dan Tuban. Tujuannya, agar titik pencampuran solar dan minyak sawit tidak terlalu banyak.

"Perlu floating storage di Balikpapan dan Tuban per 1 Januari agar titik campuran tidak terlalu banyak. Kalau terlalu banyak, kapalnya perlu banyak. Kalau kapalnya banyak, sering tidak cukup. Karena kapal itu tidak semua kapal harus pakai sertifikat," ujarnya.

Meski demikian, Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menambahkan, khusus untuk Balikpapan pemerintah akan menyewa kapal. Jika permasalahan di Balikpapan dan Tuban selesai, maka penyaluran B20 di seluruh Indonesia dipastikan mampu terserap 100 persen.

"Minggu ini selesai kelihatannya Tuban belum karena bukan tidak ada kapal, tempat masih harus di ini dulu oleh lembaga yang mengurusi. Pokoknya masih banyak yang harus dipelajari tentang macam-macam harus dipelajari perlu waktu dikit. Sehingga kalau itu sudah selesai maka, kalau dua-duanya selesai kita akan mendekati realisasi B20, 100 persen," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengusaha Yakin Kebijakan B20 Dongkrak Harga Sawit

Pemerintah Bakal Cabut Izin Usaha Bila Tak Campur 15% BBN
Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berharap agar harga minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) akan membaik tahun ini. Membaiknya harga tersebut seiring dengan perluasan penerapan campuran 20 persen minyak s‎awit dengan biodiesel (B20).

Sekjen G‎APKI Kanya Lakshmi Sidarta mengtakan, penerapan program B20 akan memberikan dampak psikologis pasar sehingga akan mempengaruhi harga. Program tersebut membuat pasokan minyak sawit yang ada dipasar internasional berkurang, meski kebutuhan diperkirakan akan stabil.

"Sekarang begini ketika terjadi ketimpangan maka pasar bergerak turun karena over suply,tapi kalau kita lihat kebijakan B20 kemarin ketarik 20 persen jadi suplay turun," kata Kanya, di Jakarta, pada Kamis 24 Januari 2019. 

Pengusaha berharap akan ada kenaikan harga dengan penerapan B20 yang semakin meluas ke solar subsidi, ‎sebab pasokan minyak sawit di pasar internasional menurun.

"Memang saya sangat yakin dengan ada kebijakan B20 harga pasti akan bergeser, bergesernya seperti apa begini setiap insan ada rencana perusahaan dia menyesuaikan," tuturnya.

Kanya pun menjamin, para pelaku usaha minyak sawit akan mengikuti kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut, sebab pemerintah telah menetapkan pemberian sanksi bagi badan usaha yang tidak‎ melaksanakanya.

"Selama ini perkembangan B20 dijalankan dengan disiplin, saya tidak melihat satu hal tidak menjalankan karena di situ ada denda," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya