Peserta CPNS 2018 Tak Bisa Daftar CPNS 2019 Papua, Ini Penjelasan BKN

Penerimaan CPNS 2019 di Papua ini hanya diperuntukkan bagi pelamar yang tidak mendaftar CPNS 2018.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 05 Mar 2019, 17:30 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2019, 17:30 WIB
Baru 15 Pendaftar CPNS 2018 di Kota Malang Sukses Input Data
Calon pendaftar mencoba mengakses situs Sistem Seleksi CPNS 2018 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKN) memastikan penerimaan CPNS Formasi 2018 yang tertunda, sudah akan dibuka pada pekan ini.

Kendati demikian, ada kabar yang kurang mengenakan bagi para pelamar. Pasalnya, penerimaanCPNS 2019 di Papua ini hanya diperuntukkan bagi pelamar yang tidak mendaftar CPNS 2018.

Menanggapi hal tersebut, BKN menjelaskan, proses seleksi CPNS di Papua, Papua Barat, dan lima wilayah Sulawesi Tengah adalah bagian dari CPNS 2018. Sehingga peserta yang telah mendaftar CPNS 2018 tidak bisa lagi melamar CPNS di Papua, Papua Barat, dan lima wilayah di Sulawesi Tengah tahun ini.

Menurut BKN, keputusan ini merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 huruf H angka 7, berbunyi bahwa "Calon pelamar hanya dapat mendaftar di satu instansi Pemerintah dan satu formasi jabatan".

"Lihat Lampiran Permen PAN RB 36/2018, huruf H angka 7: "Calon pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan".

Proses seleksi di Papua, Papua Barat, dan 5 wil Sulteng adalah bagian dr #CPNS2018," kicau BKN.

 

Penundaan seleksi CPNS 2018 adalah keputusan politik

BKN juga menjelaskan bahwa keputusan penundaan pelaksanaan seleksi CPNS 2018 ke tahun 2019 adalah keputusan politik, di luar kekuasaan BKN.

"Keputusan penundaan pelaksanaan seleksi #CPNS2018 ke tahun ini adalah keputusan politik, di luar kekuasaan mimin.

Mimin jg tak bs meramal masa depan," cuitnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya