Amankan Mudik Lebaran, Kemenhub Siagakan 378 Kapal

Keberadaan kapal untuk mendukung keamanan dan kelancaran selama penyelenggaraan angkutan laut lebaran 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mei 2019, 20:32 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2019, 20:32 WIB
Armada Pangkalan PLP Tanjung Uban
Kehadiran kapal patroli menjadi kekuatan utama bagi kelima Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub bakal mensiagakan seluruh kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Hal ini dilakukan untuk mendukung keamanan dan kelancaran selama penyelenggaraan angkutan laut Lebaran 2019.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad, mengatakan pihaknya akan menyiagakan semua kapal patroli KPLP yang tersebar di seluruh Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di seluruh Indonesia.

"Kapal-kapal patroli KPLP yang disiapsiagakan untuk mendukung keamanan dan kelancaran angkutan laut Lebaran 2019 tersebut sebanyak 378 unit kapal," kata Ahmad, di Jakarta, Sabtu (11/5/2019).

"Dari 378 itu, 39 kapal besar yang tersebar di lima Pangkalan PLP. Kita juga punya 154 kapal pada 51 pelabuhan pantau," lanjut dia.

Menurut dia, kapal-kapal patroli KPLP sewaktu-waktu siap dioperasikan bila dibutuhkan dalam memobilisasi untuk keamanan dan kelancaran selama penyelenggaraan angkutan laut Lebaran 2019.

"Penempatan kapal kita tunggu update atau jika ada kebijakan baru dari Pak Menteri," jelas Ahmad.

 

Pantau Cuaca

Pelni mendapat alokasi 15 kapal Sabuk Nusantara (Sanus) baru dari pemerintah.
Pelni mendapat alokasi 15 kapal Sabuk Nusantara (Sanus) baru dari pemerintah.

Selain itu, untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kapal akibat cuaca buruk, telah diingatkan melalui Maklumat Pelayaran kepada para Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari dan menyebarluaskan hasil pemantauan kepada pengguna jasa.

Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman untuk berlayar.

"Maklumat pelayanan, supaya update cuaca tiap 6 jam. Nanti Pak Dirjen (Perhubungan Laut) akan mengeluarkan surat edaran," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya