Antisipasi Resesi, Menperin Bakal Hapus 18 Aturan

Ke-18 regulasi tersebut, sebagian besar terkait pengadaan bahan baku industri, terutama di sektor industri logam.

oleh Arthur Gideon diperbarui 16 Okt 2019, 20:47 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 20:47 WIB
Tiga Menteri Hadiri Hibah 10 Mobil Listrik Ramah Lingkungan
Menperin Airlangga Hartarto melakukan test drive saat penyerahan 10 mobil listrik dari Mitsubishi Motors kepada pemerintah Indonesia. Mobil tersebut terdiri dari delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV dan dua unit i-MiEV. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pihaknya akan menghapus 18 regulasi demi mengantisipasi berlanjutnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang diprediksi berdampak pada terjadinya resesi global, yang diharapkan dapat mempermudah laju nilai ekspor dan investasi.

“Ada 18 regulasi yang sedang difinalisasi, yang 12 dihapuskan, dan enam lagi disederhanakan. Prosesnya sedang dikebut agar bisa langsung diimplementasikan sebelum pelantikan kabinet baru,” kata Airlangga dikutip dari Antara, Rabu (16/10/2019).

Ke-18 regulasi tersebut, sebagian besar terkait pengadaan bahan baku industri, terutama di sektor industri logam.

Menurutnya, industri logam menjadi salah satu sektor pokok karena produknya dibutuhkan banyak industri lainnya. Selain itu, sektor logam dinilai penting karena produk turunannya berorientasi ekspor seperti yang dihasilkan oleh industri otomotif.

“Karena logam itu jadi bahan baku untuk kebanyakan industri. Bahkan, industri logam itu sendiri banyak meminta perlindungan," ungkap Airlangga.

Nantinya, produk jadi industri logam akan dilindungi dengan regulasi berupa Peraturan Menteri Perindustrian. Sedangkan, regulasi terkait bahan baku, akan dimudahkan untuk pasar domestik maupun untuk ekspor.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Masukan Pelaku Udara

Wapres JK Buka Pameran GIIAS 2019
Wapres Jusuf Kalla didampingi Menperin Airlangga Hartarto, Menhub Budi Karya dan Presdir Astra International Prijono Sugiarto, saat meninjau stan pameran usai membuka Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD Serpong, Tangerang, Kamis (18/7/2019). (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Keputusan pemangkasan regulasi sektor industri ini, didasari berbagai masukan dari pelaku usaha serta instruksi Presiden Joko Widodo.

Diharapkan, dengan kemudahan tersebut, banyak investor asing atau lokal yang tertarik untuk investasi dan ekspansi sehingga bisa memperdalam struktur dan meningkatkan daya saing industri di dalam negeri.

“Ke depan, terkait dengan percepatan impelementasi Making Indonesia 4.0, kami berharap adanya Peraturan Presiden. Sebab, ini bersifat lintas sektoral sehingga bisa terkoordinasi lebih baik,” tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya