Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi menetapkan jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 197.117 posisi. Seperti yang telah digaungkan sebelumnya, sistem perekrutan kali ini akan banyak menyediakan tempat untuk posisi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, formasi guru yang ditempatkan di daerah akan menjadi posisi yang paling banyak disediakan pada CPNS 2019, yakni sekitar 60 ribu formasi.
Advertisement
Baca Juga
"Guru sekitar 60 ribuan. Formasi lainnya yang juga banyak tenaga kesehatan, sekitar 30 ribuan," ungkap Ridwan saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti dikutip Jumat (17/10/2019).
Dia mengatakan, kedua formasi tersebut nantinya akan banyak bekerja dibawah naungan pemerintah daerah (Pemda).
Sebagai perbandingan, CPNS kali ini memang lebih banyak menyediakan tempat bagi pemerintah daerah.
Dengan rincian, sebanyak 37.854 formasi untuk 74 kementerian/lembaga (instansi pusat), serta 159.257 formasi untuk 467 pemda.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan, postur formasi pada seleksi CPNS 2019 secara umum bakal lebih memprioritaskan porsi bagi tenaga teknis ketimbang yang bersifat administratif.
"Kalau sekarang kan masih banyak yang administrasi tuh. Nanti shape-nya akan lebih banyak yang teknis justru. Semisal guru, tenaga kesehatan, atau yang seperti lainnya semisal insinyur dan sebagainya," sebut dia.
"Sisanya tenaga teknis lain, misal kedokteran hewan, penyuluh pertanian, analis kerjasama, teknik sipil, teknik mesin, yang gitu-gitu," dia menandaskan.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Pengumuman Formasi CPNS 2019 Hanya Dibuka 15 Hari
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mencapai 197.117 formasi.
"Hari ini dibagi formasi kepada instansi penerima sebanyak 197.117 formasi," ungkap Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis, Jumat (18/10/2019).
Ketentuan formasi tersebut, lanjut Ridwan, memiliki rincian yakni instansi pusat sebanyak 37.854 formasi untuk 74 kementerian/lembaga, serta 159.257 formasi untuk 467 Pemerintah Daerah (Pemda).
Sehabis pembagian formasi ini, ia mengatakan, masing-masing instansi penerima memiliki banyak tugas untuk mengkaji pemberian formasi tersebut apakah sudah sempurna.
Ridwan berharap, seluruh tahap awal penerimaan ini bisa rampung sebelum memasuki November. Sebab, Menteri PANRB Syafruddin sebelumnya sempat mengumumkan pembukaan CPNS bakal diinformasikan pada 25 Oktober mendatang.
Baca Juga
Adapun masa pengumuman formasi itu disebutnya akan berlangsung pada kurun waktu 15 hari setelah resmi diumumkan.
"Pada hari ini akan kita umumkan penerimaan CPNS. Itu ada waktu 15 hari kalender untuk sekedar mengumumkan. Dan enggak boleh diinterupsi jadi 10 hari, wajib. Di PP 11/2017 tentang Manajemen PNS ada itu," jelasnya.
"Dalam waktu 15 hari kalender sejak diumumkan secara resmi, masyarakat pun dapat mengakses formasi apa saja yang tersedia melalui website dan media sosial milik masing-masing instansi. Plus di portal sscan.bkn.go.id.
"Dari hari ini sampai nanti pengumuman penerimaan resmi dibuka, itu portal sscasn belum bisa diakses, karena memang belum dibuka. Entry formasi pun belum dilakukan, wong mereka belum menerima," ujar Ridwan.
"Jadi kalau ada netizen atau warganet yang ngeluh belum buka, ya emang belum. Sekarang ini masih tahap pembagian formasi," dia menandaskan.
Advertisement