Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menetapkan jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, yakni sebanyak 197.117 formasi. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah (pemda) mendapat jatah paling banyak sebesar 159.257 lowongan.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, ketentuan formasi CPNS ini mayoritas memang diperuntukkan bagi 467 Pemda yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Ini dibagi formasi kepada instansi penerima sebanyak 197.117 formasi. Dengan rincian, untuk instansi daerah 159.257 untuk 467 Pemda," jelas Ridwan kepada Liputan6.com, seperti dikutip Jumat (18/10/2019).
Dia melanjutkan, jenis formasi dalam perekrutan CPNS kali ini juga akan terbagi menjadi dua, yakni formasi umum dan formasi khusus.
"Jenis formasi yang dibuka ada formasi umum dan juga formasi khusus. Yang khusus itu cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lain yang bersifat strategis di pusat," ujar dia.
Adapun postur formasi pada seleksi CPNS 2019 disebutnya bakal lebih memprioritaskan tenaga teknis ketimbang yang bersifat administratif, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Kalau sekarang kan masih banyak yang administrasi tuh. Nanti shape-nya akan lebih banyak yang teknis justru. Semisal guru, tenaga kesehatan, atau yang seperti lainnya semisal insinyur dan sebagainya," tukas Ridwan.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Pengumuman Formasi CPNS 2019 Hanya Dibuka 15 Hari
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019Â mencapai 197.117 formasi.
"Hari ini dibagi formasi kepada instansi penerima sebanyak 197.117 formasi," ungkap Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis, Jumat (18/10/2019).
Ketentuan formasi tersebut, lanjut Ridwan, memiliki rincian yakni instansi pusat sebanyak 37.854 formasi untuk 74 kementerian/lembaga, serta 159.257 formasi untuk 467 Pemerintah Daerah (Pemda).
Sehabis pembagian formasi ini, ia mengatakan, masing-masing instansi penerima memiliki banyak tugas untuk mengkaji pemberian formasi tersebut apakah sudah sempurna.
Ridwan berharap, seluruh tahap awal penerimaan ini bisa rampung sebelum memasuki November. Sebab, Menteri PANRB Syafruddin sebelumnya sempat mengumumkan pembukaan CPNS bakal diinformasikan pada 25 Oktober mendatang.
Baca Juga
Adapun masa pengumuman formasi itu disebutnya akan berlangsung pada kurun waktu 15 hari setelah resmi diumumkan.
"Pada hari ini akan kita umumkan penerimaan CPNS. Itu ada waktu 15 hari kalender untuk sekedar mengumumkan. Dan enggak boleh diinterupsi jadi 10 hari, wajib. Di PP 11/2017 tentang Manajemen PNS ada itu," jelasnya.
"Dalam waktu 15 hari kalender sejak diumumkan secara resmi, masyarakat pun dapat mengakses formasi apa saja yang tersedia melalui website dan media sosial milik masing-masing instansi. Plus di portal sscan.bkn.go.id.
"Dari hari ini sampai nanti pengumuman penerimaan resmi dibuka, itu portal sscasn belum bisa diakses, karena memang belum dibuka. Entry formasi pun belum dilakukan, wong mereka belum menerima," ujar Ridwan.
"Jadi kalau ada netizen atau warganet yang ngeluh belum buka, ya emang belum. Sekarang ini masih tahap pembagian formasi," dia menandaskan.
Â
Advertisement