Erick Thohir Minta Pejabat Garuda yang Selundupkan Harley Mundur Hari Ini

Erick Thohir menyampaikan, memang praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Namun, sudah ada bukti nyata.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Des 2019, 13:24 WIB
Diterbitkan 05 Des 2019, 13:24 WIB
Garuda Indonesia kedatangan armada A330-900 Neo.
Garuda Indonesia kedatangan armada A330-900 Neo.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir tetap meminta mundur pejabat PT Garuda Indonesia (Persero), yang diduga membawa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia.

Dia menuturkan, tak memberikan tenggat waktu. Kalau bisa hari ini, lebih baik. "Sesegera mungkin. Kalau bisa hari ini, ya hari ini," kata Erick di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Dia menyampaikan, memang praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Namun, sudah ada bukti nyata.

"Tapi kalau kita lihat sekarang, bukti-buktinya luar biasa. Kita tunggu keputusan Bea Cukai. mungkin tidak begitu lama, karena mereka bekerja dengan baik. Apalagi Ibu Sri Mulyani memantau langsung, kita tunggu saja hasilnya," ungkap Erick.

Dia menuturkan, pejabat tersebut harus berjiwa samurai. Jangan saat merasa salah, justru mengorbankan orang lain.

"Kita harus berjiwa samurai, mesti berani. Seorang pemimpin itu harus mempunyai posisi yang jelas. Tidak bisa mohon maaf, kalau salah justru mengobarkan orang lain. Kalau salah, ya ngaku salah. itu menjadi bagian dari leadership," tukasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Investigasi Bea Cukai

Garuda Indonesia
Garuda Indonesia (Foto: AFP / Adek BERRY)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi melakukan investigasi terhadap maskapai Garuda Indonesia yang diduga membawa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia. Investigasi akan dirampungkan dalam dua hari ke depan.

"Lagi melakukan investigasi mendalam, penjelasan lengkap oleh pimpinan. Investigasi sama pihak pihak terkait. (Selesai) 1 sampai 2 hari," ujar Heru saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Heru menambahkan, hasil penyelidikan terhadap temuan ilegal tersebut akan langsung disampaikan kepada publik. Agar hal yang sama tidak terjadi lagi ke depan. "Nanti kita akan preskon ya," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya