Liputan6.com, Jakarta - Penyelundupan sepeda motor harley davidson dan sepede brompton dalam pesawat airbus A330-900 Neo berbuntut pemecatan Direktur Utama maskapai tersebut yaitu Ari Ashkara.
Selain itu, Menteri BUMN Erick Tohir pun memutuskan untuk mencopot seluruh direksi maskapai pelat merah tersebut baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh Komisaris Utama (Komut) Sahala Lumban Gaol usai melakukan rapat di Kementerian BUMN pada pagi hari ini.
Advertisement
"Pada hari ini tanggal 7 Desember telah dilaksanakan pertemuan dengan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia. Dan menyepakati hal sebagai berikut, pertama akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta, Cengkareng sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sahala, di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).
Namun saat ini, pemberhentian tersebut hanya bersifat sementara hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 45 hari terhitung dari Senin, 9 Desember 2019 mendatang.
"Jadi di dalam perusahaan Tbk itu, ada dua cara pemberhentian direksi. Satu yaitu pemberhentian sementara, itu dilakukan oleh dewan komisaris, dan pemberhentian permanen akan dilakukan di dalam RUPSLB. Jadi yang kita lakukan sekarang adalah pemberhentian sementara," ujarnya.
Â
Pesan ke Seluruh Pegawai Garuda Indonesia
Selain itu, dia berpesan agar seluruh pegawai Garuda tetap melaksanakan tugas seperti biasanya dan tidak terpengaruh oleh adanya kasus tersebut.
"Kepada seluruh karyawan Garuda Indonesia di mana pun berada, dan yang sedang melaksanakan tugas diminta untuk tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Tidak terganggu dengan adanya restrukturisasi ini dan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk para penumpang pesawat Garuda Indonesia," tutupnya.
Reporter:Â Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia yang Selundupkan Harley
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut, usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.
"Saya sebagai Kementerian BUMN, akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).
Erick mengatakan, pemecatan Ari Ashkara tidak bisa dilakukan secara langsung sebab harus melewati proses Rapat Luar Biasa Pemegang Saham. Mengingat perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik publik.
"Untuk proses pemberhentian tidak bisa langsung hari ini, nanti ada rapat pemegang saham umum. Tapi kita langsung menunjuk pelaksana tugas," jelasnya.
Dia menambahkan, Kementerian BUMN sebenarnya menginginkan Dirut Garuda Indonesia itu mengundurkan diri. "Saya tadi pagi mengharapkan individu yang terlibat mengundurkan diri daripada dicopot dengan tidak hormat. Dari pada malu disorot keluarga, tetangga," jelasnya