Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan, total 75 ribu alat peraga kampanye (APK) di hari kedua masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Senin (25/11/2024). Jumlah itu terkumpul sekitar pukul 11.00 WIB.
"Jadi ya, untuk APK yang sudah diterunkan, itu jumlahnya cukup besar, kurang lebih sekitar 75 ribu APK," kata Penjabat (Pj) DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Senin (25/11/2024).
Baca Juga
Meski begitu, Teguh menyebut hingga pukul 11.00 WIB itu masih ada APK yang masih belum diturunkan, terutama di gang-gang kecil di wilayah Jakarta. Teguh bilang, jumlah ini lebih sedikit ketimbang APK yang ada Pileg dan Pilpres 2024.
Advertisement
"Karena memang sekarang ini hanya untuk Pilkada, Gubernur, dan wakil gubernur, ya tadi sampai pukul 11.00 WIB, kurang lebih sekitar 75 ribu item," ujar Teguh.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Munandar Nugraha tak menampik, memang masih ada beberapa APK yang terpasang di dalam gang-gang. Oleh sebab itu, dia mengkoordinasikan agar APK yang ada segera diturunkan.
"Insyaallah nanti akan coba kita segera tertibkan bersama," kata Munandar.
Imbau Masyarakat Copot APK di Rumah
Munandar berujar, juga telah meminta kepada RT dan RW di seluruh wilayah Jakarta untuk menyampaikan imbauan kepada warga agar setiap bentuk APK yang menempel di rumah turut ditertibkan.
"Kita sudah minta kerja sama gotong royong kolaborasi dengan RT/RW di lingkungan setempat untuk juga ikut terlibat mengingatkan APK yang nempel di rumah, supaya diketuk yang punya rumah untuk bisa mencopot. Itu sudah kita komunikasikan," ujarnya.
Advertisement