Liputan6.com, Jakarta - Pasca melalui tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlanjut pada tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dalam jadwal semula, SKB CPNS 2019 akan digelar pada 25 Maret hingga 10 April 2020.
Namun, dengan wabah virus Corona membuat kejelasan jadwal SKB CPNS 2019 dipertanyakan. Sebab, pemerintah telah banyak meliburkan sementara bermacam aktivitas, salah satunya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Baca Juga
Badan Kepegawaian Negara menyatakan, pelaksanaan tes SKB kemungkinan bakal diundur. Keputusan tersebut akan diumumkan setelah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS selesai mengadakan rapat.
Advertisement
"Kemungkinan SKB akan mundur dari jadwal. Tapi itu menunggu hasil rapat Panselnas dulu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas BKN Paryono kepada Liputan6.com, Selasa (17/3/2020).
Selama wabah Corona masih mengancam, Paryono menambahkan, jadwal SKB tetap akan terus diundur. "Ya sampai situasi sudah memungkinkan (baru akan digelar)," sambungnya.
Meski demikian, BKN sebenarnya telah melakukan rekonsiliasi data hasil tes SKD pada total 521 instansi yang ikut membuka perekrutan dalam CPNS 2019.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019
Paryono pun mengabarkan, BKN akan mengumumkan hasil tes SKD yang merupakan tiket peserta untuk bisa melaju ke tahap SKB pada rentang waktu 22 sampai 23 Maret 2020.
"Kalau pengumuman hasil SKD tetap sesuai jadwal. Pengumuman hasil SKD tanggal 22-23 Maret," tukas dia.
Advertisement