Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung melakukan pengurangan jadwal perjalanan dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona Covid-19. Pengurangan jadwal kereta api tersebut terhitung sejak Senin 23 Maret 2020.
Sebanyak tujuh kereta api yang mengalami pembatalan perjalanan dengan jadwal keberangkatan kurun waktu 23-31 Maret 2020, dan empat kereta api yang relasinya diperpendek menjadi berangkat dan berakhir di Bandung.
Baca Juga
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Noxy Citrea menjelaskan, dengan adanya penyesuaian perjalanan KA tersebut, penumpang masih bisa memanfaatkan perjalanan KA lainnya yang masih tersedia jika memang harus tetap melakukan perjalanan.
Advertisement
Namun jika calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke kereta apilain, maka dapat dilakukan pembatalan tiket dengan bea pengembalian penuh atau full refund.
"Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen juga berlaku bagi calon penumpang KA yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat Corona, yaitu 23 Maret-29 Mei 2020. Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” ujar Noxy, Jumat (27/3/2020).
Noxy menjelaskan secara total keseluruhan terhitung sejak 1 Maret 2020 hingga 26 Maret 2020, sebanyak 22 ribu tiket untuk keberangkatan sampai dengan 90 hari ke depan telah dilakukan proses pembatalan baik melalui loket stasiun dan jalur online.
Guna menghindari penumpukan calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan di loket stasiun, PT KAI Daop 2 Bandung menginformasikan bahwa pembatalan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access.
Harus Update
Bahkan, pembatalan melalui KAI Access juga bisa untuk membatalkan tiket lainnya yang masih memiliki satu kode booking. Yang perlu dipastikan, ucap Noxy, calon penumpang memiliki aplikasi KAI Access dengan versi paling update, maka dapat membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100 persen. Bagi pengguna yang telah memiliki Aplikasi KAI Access dapat melakukan proses update pada aplikasi tersebut.
“Beli tiket dimanapun, misalkan pembelian melalui stasiun atau channel penjualan lainnya, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Access. Yang terpenting nomor identitas yang didaftarkan pada akun aplikasi KAI Access harus sesuai dengan nomor identitas pemesan tiket,” kata Noxy.
Jika tidak melakukan pembatalan melalui aplikasi KAI Access, calon penumpang dapat langsung datang ke loket pembatalan yang ada di stasiun. Terdapat lima stasiun di wilayah Daop 2 Bandung yang melayani pembatalan tiket KA Jarak Jauh yakni di Stasiun Bandung, Banjar, Kiaracondong, Purwakarta dan Tasikmalaya.
Advertisement