Jiwasraya Jual Citos ke BUMN Lain, Sudah Terima Uang Muka Rp 1,4 T

Penjualan Citos oleh Jiwasraya hanya diberikan ke BUMN saja dan tidak dilakukan terbuka ke pihak umum.

oleh Athika Rahma diperbarui 31 Mar 2020, 19:45 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 19:45 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan asuransi Jiwasraya terus memutar otak untuk membayar tunggakan klaim nasabah, salah satunya dengan menjual aset-aset mereka.

Cilandak Town Square (Citos) menjadi salah satu aset Jiwasraya yang akan "dikorbankan" untuk membayar klaim nasabah. Meski masih dalam proses, ternyata Jiwasraya sudah menerima uang muka pembelian Citos sejak tahun 2018.

"Untuk Citos, kami memang sudah menerima uang muka Rp 1,4 triliun tapi itu sudah lama sekali dari tahun 2018," ujar Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko melalui konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2020).

Untuk Citos memang masih diproses karena banyak tahapan pelepasan aset yang harus dilakukan terutama dari sisi hukum dan administrasi.

Penjualan Citos pun hanya diberikan ke BUMN saja dan tidak dilakukan terbuka ke pihak umum.

Sebelumnya, Jiwasraya telah mempersiapkan dana sebesar Rp 470 miliar yang digunakan untuk membayar 15 ribu klaim nasabah polis tradisional. Pembayaran dinyatakan akan dimulai hari ini.

Hexana menyatakan pembayaran dilakukan kepada nasabah polis tradisional karena ketersediaan dana.

Jiwasraya Mulai Bayar Klaim Nasabah, Tahap Pertama Rp 470 Miliar

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Jiwasraya mulai membayar klaim nasabah polis tradisional. Sampai hari ini, Jiwasraya telah membayar 15 ribu polis nasabah yang sudah jatuh tempo dan terverfikasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2020).

"Kami mulai membayar polis tradisional yang sudah jatuh tempo dan terverifikasi, nilainya sekitar Rp 470 miliar," ujar Hexana.

Adapun sumber dana yang digunakan untuk membayar tunggakan klaim tersebut berasal dari aset-aset finansial Jiwasraya yang masih bisa dilikuidasi.

"Karena ketersediaan dana terbatas, jadi pembayaran tahap pertama dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang sudah jatuh tempo dan diverifikasi," lanjut Hexana.

Sementara untuk pembayaran polis non-tradisional dan polis produk saving plan, Hexana menyatakan bahwa Jiwasraya masih menyusun skemanya dan sedang dibahas dengan pemegang saham dan regulator.

"Untuk yang lainnya saat ini sedang dalam pembahasan bersama pemegang saham dan regulator. Kami mohon agar semua nasabah bersabar," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya