Bantuan Sembako Bakal Ringankan Beban Masyarakat di Tengah Corona

Pemberian bantuan sembako ini sebagai wujud untuk meringankan beban masyarakat terlebih di tengah lesunya ekonomi akibat virus corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2020, 17:22 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2020, 11:07 WIB
Guru di SDN 2 Klapasawit, Purbalingga membantu pedagang jajanan sekolah dengan sembako. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Purbalingga/rudal Afgani)
Guru di SDN 2 Klapasawit, Purbalingga membantu pedagang jajanan sekolah dengan sembako. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Purbalingga/rudal Afgani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyalurkan sejumlah paket bantuan berupa sembilan bahan pokok (sembako) ke sejumlah wilayah di Jakarta Utara dan Jakarta Barat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Darmadi mengatakan, pemberian bantuan sembako ini sebagai wujud untuk meringankan beban masyarakat terlebih di tengah lesunya ekonomi akibat virus corona. 

"Pembagian sembako ini sebagai wujud bahwa kita selalu hadir ditengah-tengah masyarakat yang saat ini tengah berjuang bersama-sama hadapi wabah Covid-19. Dalam keadaan apapun suka dan duka kita akan terus berdiri bersama rakyat," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/04/2020).

Adapun paket bantuan tersebut, lanjut dia, telah disalurkan ke sejumlah titik di Jakarta.

"Gerakan pembagian sembako ini sudah kita mulai sejak 1 April kemarin. Untuk wilayah Jakut kita sudah bagikan ke wilayah Sunter Jaya dan Pademangan kalau di Jakbar kita bagikan di Kecamatan Taman Sari," ungkap Anggota Komisi VI DPR itu.

Tak hanya sembako, Darmadi juga mengaku telah memberikan bantuan lainnya yang berkaitan dengan kesehatan untuk masyarakat.

"Kita dan tim sudah lakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa titik di Jakut dan Jakbar. Selain itu ada juga pembagian handsanitizer, masker. Langkah ini kita lakukan sebagai upaya preventif dalam menghadapi pandemi Covid-19," kata Politikus PDIP itu.

Diungkapkannya, paket bantuan mulai dari sembako hingga alat kesehatan (disinfektan, handsanitizer) yang dibagikan ke masyarakat tersebut juga berkat bantuan dari sejumlah donatur yang ikut peduli akan nasib warga Jakarta yang tengah dilanda wabah Covid-19.

"Saya dan tim ucapkan terimakasih kepada para donatur yang sudah menyalurkan bantuannya melalui Yayasan Tunas Muda Nusantara Bangsa. Bagi para donatur yang belum tergerak hatinya kita harapkan untuk sama-sama peduli akan nasib masyarakat terutama masyarakat kurang mampu yang perlu kita bantu dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Di Tengah Corona, Pemerintah Gerakkan PNS Beli Sembako di Koperasi

Sembako.
Kementerian Koperasi dan [UKM](4223960 "") menggerakkan program membeli produk sembako dari koperasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungannya. Dok Menkop UKM

Kementerian Koperasi dan UKM menggerakkan program membeli produk sembako dari koperasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungannya. Gerakan ini untuk mendukung pemberdayaan koperasi di tengah pandemi COVID-19.

Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit, mengatakan saat ini banyak koperasi, salah satunya yang bergerak dibidang komoditas beras yang mengalami kelebihan pasokan. Sehingga perlu adanya aksi afirmasi dari Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pembina dalam memperluas pemasaran produk koperasi.

“Kami ingin mendorong ASN di Kementerian Koperasi dan UKM sebagai perintis dalam menyerap produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi sekaligus membantu koperasi dalam memasarkan produk-produk yang dihasilkan,” kata Victoria dalam keterangan yang diterima liputan6.com, Jumat (10/4/2020).

Victoria mengatakan melalui program ini diharapkan semua ASN dari Kementerian/Lembaga lainnya bahkan pegawai BUMN dapat berpartisipasi dalam penyerapan produk-produk KUKM sehingga menjadikan ASN sebagai “brand ambassador” dari produk KUKM.

Program ini juga sekaligus menyiasati pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini Jumat, 10 April 2020.

Untuk itu Kementrian koeprasi dan UKM melakukan langkah-langkah strategis untuk tetap menjaga distribusi sembako sekaligus memberdayakan transportasi online (ojek online).

Fokus Awal

Sembako
Kementerian Koperasi dan [UKM](4223960 "") menggerakkan program membeli produk sembako dari koperasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungannya. Dok Menkop UKM

Sebagai pilot project, pada tahap I difokuskan pada komoditas beras dan akan dilaksanakan pada hari ini. Dengan ditetapkan dropping point di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM dan daerah Lenteng Agung. Pegawai/ASN dapat mengambil barang yang dibeli di dropping point yang telah ditentukan atau bisa dikirim ke rumah masing-masing dengan memanfaatkan jasa ojek online.

Pada masing-masing dropping point akan ada petugas penanggung jawab yang bertugas untuk mengakomodasi pemesanan dan penerimaan pembayaran dari pegawai (konsumen) di klusternya masing-masing dan mengakomodasi pengiriman barang menggunakan Ojek Online ke rumah masing-masing pegawai.

“Pada gelombang I yang dibuka pada pada Selasa, 7 April 2020 dan ditutup Rabu, 8 April 2020 telah berhasil melakukan pemesanan beras premium sebanyak 2,9 ton yang pemesannya tidak hanya berasal dari pegawai di ligkungan Kemenkop dan UKM namun juga Kementerian Desa dan PDT, Kemendagri, dan Bappenas,” jelasnya.

Diketahui beras premium tersebut diambil dari Koperasi Tani Mulus di Kabupaten Indramayu yang selama ini menjadi binaan Kementerian Koperasi dan UKM dengan harga Rp11.000/kg yang terdiri dari tiga jenis kemasan yaitu 5 kg, 10 kg, dan 20 kg.

Program pembelian sembako dari koperasi dan UKM ini sejalan dengan arahan Presiden RI tanggal 11 November 2019 dan tanggal 9 Desember 2019 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Arahan tersebut menekankan pada tiga poin utama yaitu bahwa Kementerian/Lembaga dapat memprioritaskan pembelian produk-produk UMKM (termasuk koperasi) dalam belanja barang di masing-masing Kementerian/Lembaga.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya