Cara Atur Uang Agar Bisa Bertahan hingga Akhir Pandemi

Masyarakat mencari cara terbaik untuk bertahan, dengan cara yang tentu saja berbeda dengan kondisi biasanya.

oleh Arthur Gideon diperbarui 22 Mei 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 06:00 WIB
FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Corona ternyata tidak hanya mengobrak-abrik sisi kesehatan saja tetapi juga sisi keuangan masyarakat. Berbagai kebijakan untuk mengurangi penyebaran virus Corona ternyata cukup mempengaruhi pendapatan banyak orang.

Masyarakat mencari cara terbaik untuk bertahan, dengan cara yang tentu saja berbeda dengan kondisi biasanya. Memperketat pengeluaran supaya uangnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting adalah satu dari berbagai hal yang dilakukan untuk mempersiapkan keuangan pasca pandemi COVID-19.

Ada beberapa cara yang dapat kamu terapkan untuk kondisi keuangan yang lebih baik pasca pandemi COVID-19. Dikutip dari Swara Tunaiku, beberapa cara itu:

1. Minimalisir kebutuhan yang tidak penting

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, melakukan penghematan adalah langkah yang bisa dilakukan. Salah satu kontributor penulis The Iconomics yang juga merupakan CEO Nexus Risk Mitigation dan Strategics Communication mengajak masyatakat untuk mengelola keuangan secara bebas.

“Pada situasi seperti ini masyarakat perlu memperketat pengelolaan uang di tabungan dan sebisa mungkin simpan tabungan tersebut di bank. Disarankan untuk tidak mengambil semua tabungan di bank guna meminimalisir pengeluaran yang tidak diperlukan. Rencanakan dana tabungan untuk bertahan sampai waktu yang lebih panjang sekitar 6 bulan hingga 1 tahun,” ungkap Firsan.

Dengan mengambil uang hanya saat benar-benar memerlukannya, membuat kita berpikir ulang untuk menghabiskan uang tunai yang kita miliki.

Fakta di lapangan menunjukkan, di masa pandemi seperti sekarang, masyarakat Indonesia memilih untuk berhati-hati dalam mengatur keuangannya. Dana penghematan dialokasikan untuk ditabung. Data Bank Indonesia per Maret 2020 menunjukkan bahwa rata-rata porsi pendapatan masyarakat yang digunakan untuk konsumsi adalah 69 persen. Turun dibandingkan Februari yaitu 69,2 persen. Sementara porsi pendapatan yang disisihkan untuk menabung naik dari 18,1 persen menjadi 18,6 persen.

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang, memberikan wewenang tambahan kepada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk menjaga kestabilan sistem keuangan. Tidak hanya itu, tabungan milik masyarakat yang disimpan di bank akan tetap aman walaupun di tengah pandemi corona COVID-19.

 

2. Pikirkan peluang bisnis baru

FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam situasi krisis seperti ini, kita semua juga dituntut untuk inovatif. Direktur utama Amar Bank Vishal Tulsian menyatakan , “Dalam situasi krisis seperti ini, masyarakat sebaiknya tidak membiarkan mentalitas bias mengontrol keputusan mereka. Bersama-sama kita harus mempersiapkan skenario setelah pandemi Covid-19 ini pulih.

Pengusaha harus mulai berpikir tentang peluang bisnis kedepannya. Para pegawai kantor sebaiknya memanfaatkan masa-masa ini untuk meningkatkan keterampilan mereka berdasarkan kebutuhan pasar.”

Dengan kemajuan teknologi yang ada, akan banyak peluang untuk membuka lini usaha baru ataupun memperluas networking hingga ke luar wilayah domisili untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Sebagai pekerja, kita juga bisa memanfaatkan waktu ini untuk meningkatkan keterampilan melalui berbagai kursus online dan berbagai jenis pelatihan lainnya, baik yang berbayar ataupun tidak berbayar.

 

3. Memilih instrumen investasi yang aman

FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pengelolaan keuangan di masa pandemi juga bisa dilakukan dengan cara investasi. Bila kamu telah melakukan penghematan dan ingin mengalokasikan dana yang kamu miliki ke investasi yang aman, kamu bisa memilih deposito. Bunga yang miliki deposito menyesuaikan dengan besaran bunga yang dijanjikan oleh bank.

Kamu bisa melirik layanan deposito yang dimiliki oleh Tunaiku yang bernama Tunaiku Invest. Tunaiku Invest memiliki layanan Flex dan Max dengan berbagai keunggulan dan bunga hingga 10 persen per tahun!

Perbedaan layanan Flex dan Max terletak pada masa komitmennya, di mana Flex memberikan bunga 5 persen per tahun tanpa minimal masa komitmen! Jika kamu ingin memperoleh bunga yang lebih besar, kamu bisa menggunakan layanan Max dengan bunga 10 persen per tahun dengan masa komitmen satu tahun. Menarik, bukan?

Opsi kedua yang bisa kamu pilih adalah berinvestasi saham. Penyebaran virus corona COVID-19 membuat sejumlah saham dengan profil risiko yang baik memiliki harga jual yang rendah. Masa pandemi adalah waktu yang tepat bagi para investor yang memiliki tujuan investasi jangka panjang untuk melakukan pembelian saham.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya