Pengusaha Sebut Stimulus Ekonomi Pemerintah Tak Berjalan Mulus

Berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah pusat menurut pengusaha menjadi berbeda saat sampai di daerah

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2020, 14:45 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 14:45 WIB
(Foto: Dok Pemkot Surabaya)
UMKM asal Surabaya memproduksi masker (Foto: Dok Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Indikator Politik Indonesia melakukan survei terkait kinerja pemerintah dalam menangani wabah Covid-19. Hasil survei tersebut menunjukkan sebesar 57,6 persen responden menilai ekonomi Indonesia buruk akibat mewabahnya Covid-19.

Mayoritas publik atau sekitar 81 persen, menilai kondisi ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 sangat memburuk. Dalam tiga bulan terakhir ini juga, sebanyak 83,7 persen publik menilai bahwa kondisi ekonomi rumah tangga lebih buruk ketimbang setahun sebelumnya.

Menanggapi itu, Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming menilai banyak kebijakan pemerintah yang sudah dijalankan misalnya memberikan stimulus. Namun, Mardani mengeluhkan implementasi stimulus yang diberikan pemerintah pusat tidak berjalan dengan baik di daerah.

"Kadang-kadang program kita sudah bagus tapi implementasi untuk menjalankan di bawahnya kadang-kadang tidak sesuai dengan program yang diinginkan," kata Maming dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Maming menyebut dalam program restrukturisasi kredit perbankan dari pemerintah, ada 20 persen pengusaha anggota HIPMI yang menerima manfaat program tersebut.

Mereka adalah pengusaha dengan pinjaman di atas Rp 10 miliar yang mendapatkan restrukturisasi lantaran memiliki hubungan baik dengan pihak perbankan.

"Sehingga tanpa ada bantuan pemerintah pun dia bisa berkomunikasi dengan kepala bank. Bank pun juga menjalin hubungan yang baik karena dia juga mau mendapatkan pinjaman kredit yang bagus," tutur Maming.

Namun, permasalahannya hal itu tidak lantas berlaku bagi pelaku usaha UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19 ini. Maming masih mempertanyakan fungsi aturan pemerintah dalam menjalankan relaksasi pinjaman bank.

Termasuk relaksasi pajak yang digelontorkan oleh pemerintah kepada pengusaha. Sehingga UMKM betul-betul dapat merasakan dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) permanen.

"Kalau UMKM-nya dibantu maka pengangguran akan juga berkurang, itulah yang dilakukan oleh pengurus HIPMI bagaimana kita bekerjasama dengan bank-bank untuk melakukan relaksasi pinjaman di beberapa provinsi saat Covid-19. Sehingga para UMKM tetap bisa terbantukan," kata dia.

 


Implementasi Daerah Berbeda

Pemberdayaan UMKM dengan KUR Berbunga Rendah
Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah, yakni 6 persen. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah pusat menurut Maming menjadi berbeda saat sampai di daerah. Wakil pemerintah di daerah melah memberikan pelatihan kerja di beberapa provinsi.

Padahal saat ini yang terpenting menolong UMKM dalam bentuk uang tunai. Termasuk kepada pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan.

Mantan Bupati Tanah Bumbu ini mengatakan perusahaan yang melakukan PHK saat pandemi ini karena pendapatan menjadi tidak bagus. Sehingga pihak perusahaan harus merumahkan para karyawan. Lalu, mereka didaftarkan untuk mendapatkan pelatihan program kartu pra kerja.

"Menurut saya, inilah yang menjadi tujuan yang di dalam survei tadi apabila pemerintah betul-betul fokus mau membantu para UMKM, maka fokuslah kepada UMKM yang sudah berjalan karena pandemi tidak bisa jalan dan merumahkan karyawannya. Itulah yang paling utama dibantu," tuturnya.

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya