Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengatakan, dampak wabah Covid-19 membuat banyak orang kehilangan pekerjaan, kekurangan penghasilan, serta terbatasnya akses pelayanan dasar.
Untuk mengatasi hal tersebut sekaligus sebagai upaya menekan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyusun strategi reformasi perlindungan sosial.
"Prasyarat dalam strategi tersebut adalah penyempurnaan data kemiskinan yang harus dimulai dari tingkat desa," kata Suharso webinar Pemanfaatan SEPAKAT untuk Pemulihan Dampak COVID-19 Terhadap Sosial Ekonomi Daerah, Rabu (24/6/2020).
Advertisement
Bappenas mengusulkan penyusunan social registry yang mencakup 100 persen penduduk, dimulai dengan digitalisasi monograf desa, sehingga perlu ada penguatan sistem perencanaan berbasis bukti di tingkat daerah.
Baca Juga
Sebelumnya, pada 2018 lalu, Bappenas telah merilis Sistem Perencanaan Penganggaran, Pemantauan Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT). Sistem ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, pengentasan kemiskinan ekstrem yang berbasis bukti adaptif terhadap bencana.
"SEPAKAT sudah punya kerangka pikir yang menjadi dasar pemikiran proses analisis dalam SEPAKAT dan kita menggunakan lima pertanyaan kunci di sini," ujar Wakil Direktur Analisis Data dan Pemetaan Kemiskinan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Widaryatmo dalam kesempatan yang sama.
"Terkait dengan Covid-19, kita coba membuat framework yang lebih tajam bagaimana kita menangkap isu-isu Covid-19 tersebut.," sambung Widaryatmo.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Identifikasi Masalah
Sebelum melakukan analisis, kata Widaryatmo, terlebih dahulu harus mengidentifikasi apa yang menjadi tujuan dan sasaran dari analisis tersebut. Dalam hal ini, Widaryatmo menjelaskan lima pertanyaan kunci terkait Covid-19.
Adapun pertanyaan kunci yang dimaksudkan meliputi, pertama, mengapa mereka tertinggal, kemudian apakah mereka bekerja, apakah mereka terlayani, apakah mereka terlindungi, serta apakah kondisi dan kebijakan fiskal kondusif.
Dari perumusan sasaran tersebut, maka akan diteruskan oleh sistem SEPAKAT yang dapat diakses melalui laman https://sepakat.bappenas.go.id, sehingga diperoleh gambaran mengenai penanganan dan pemulihan Covid-19 di tiap daerah sesuai potensi masing-masing.
Advertisement