Dimodali Rp 20 Triliun, IFG Life Bakal Selamatkan Jiwasraya

BPUI akan membentuk sebuah perusahaan asuransi jiwa dalam rangka penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2020, 12:56 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 12:56 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Robertus Bilitea mengatakan, akan membentuk sebuah perusahaan asuransi jiwa dalam rangka penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya.

Perusahaan baru tersebut nantinya akan diberi nama Indonesia financial Grup (IFG) Life.

"Kami dalam waktu dekat akan mendirikan satu perusahaan asuransi jiwa yang kita namakan saja IFG life. Dulu sempat kami pakai nusantara life tetapi karena nama ini yang sudah dipakai dan perusahaan nya juga gagal kami memakai nama IFG life," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Robertus mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penerimaan Penyertaan Modal Negera (PMN) sebesar Rp20 triliun untuk IFG life. Modal ini juga akan dipakai untuk mendorong kinerja sektor asuransi milik pemerintah.

"IFG life ini nanti akan mendapat PMN sebesar Rp20 triliun melalui PT Bahana. IFG life ini didasarkan pada kebutuhan yang ada saat ini di industri asuransi. Pasar asuransi, sebenarnya yang net incomenya itu dari asuransi jiwa sementara asuransi umum dan kerugian itu setengah dari asuransi jiwa," paparnya.

Adapun misi khusus pembentukan perusahaan baru tersebut adalah untuk menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya. "Asuransi jiwa ini nantinya akan mencoba atau menyelamatkan pemegang-pemegang polis yang direstrukturisasi di asuransi Jiwasraya," tandasnya.

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

PMN Rp 20 Triliun Tak Cukup Selamatkan Jiwasraya

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah akan mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 Triliun kepada PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI). Nantinya, PMN ini akan dialokasikan untuk mengatasi penundaan pembayaran klaim para nasabah Jiwasraya melalui Nusantara Life, yang merupakan anak usaha BPUI.

Ekonom UI sekaligus Chief Economist Danareksa Sekuritas Telisa Aulia Falianty memandang, PMN tersebut dinilai belum cukup untuk menangani semua masalah yang dialami Jiwasraya.

"Kalau bicara cukup atau tidak cukup, ya tidak cukup. Karena ekuitas Jiwasraya sendiri kan minus Rp 36 triliun, jadi masih ada gap di situ," ujar Telisa.

Meski demikian, dirinya mengaku optimis kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator, bahwa sudah ada prosepek bisnis yang bagus dari Jiwasraya.

"Secara prosepek keungan pasti sudah diperhitungkan. Mungkin ke depan ada prospek bisnis sehingga itu dipertahankan. Meski dikasih modal Rp 20 triliun," tambahnya.

Telisa mengaku, memang saat ini upaya restrukturisasi yang akan dilakukan pemerintah sudah menjadi langkah yang paling tepat. Jiwasraya melakukan restrukturisasi kepada pemegang polis semua produknya dengan agenda utama menurunkan bunga yang sebelumnya dijanjikan sebesar 13-14 persen menjadi 6-7 persen. Nasabah yang setuju akan dipindahkan ke perusahaan cangkang, PT Nusantara Life yang berada di bawah BPUI.

Hanya saja, Telisa menggaris bawahi, restrukturisasi ini juga harus disertai reward and punishment. Bagi siapa saja yang menjadi sumber masalah perusahaan harus dihukum dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh di manajemen BUMN.

"Masalah Jiwasraya ini sudah ada sebelum pandemi, jadi memang sudah ada moral hazard di sektor keuangan. Untuk itu harus ada pembenahan secara menyeluruh," lanjut Telisa.

Telisa mengaku, untuk mendapatkan suntikan dana, Jiwasraya sudah tidak memungkinkan dengan menerbitkan surat utang (bond). Hal ini lantaran likuiditas industri keuangan tengah ketat. "Risikinya yieldnya mahal, kan sama saja," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya