Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan terus melakukan monitoring dampak diberlakuannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020. PSBB dilakukan Pemprov DKI Jakarta sendiri terjadi lantaran jumlah kasus positif di Ibu Kota meningkat utamanya melalui perkantoran.
"Pada dasarnya kita sekarang sedang melakukan monitoring dan melihat data data berhubungan dengan pergerakan seiring dengan pemberlakukan PSBB mulai 14 September oleh Pemerintah DKI," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam video conference di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Dia mengatakan, PSBB dilakukan kali ini berbeda dengan dilakukan pada awal Maret lalu. Di mana saat ini di pemerintahan sendiri masih ada jumlah dari staf, ASN yang bekerja sesuai zonanya. Sekitar 25 persen dari kapasitas diizinkan WFO dan WFH.
Advertisement
"Artinya PSBB sekarang berbeda dengan situasi pada Maret dan April yang waktu itu berikan situasi di mana seluruh kegiatan masyarakat terhenti. Sekarang kita melihat skalanya menurun," kata dia.
Masih sama seperti sebelumnya, Bendahara Negara ini memproyeksikan pertumbuhan pada kuartal III kisarannya bakal berada 0 persen hingga minus 2,1 persen. Perhitungan itu mempertimbangkan pada Maret lalu, di mana ketika ada PSBB drastis penurunan sampai 2 persen.
"Kita perkirakan mungkin lower endnya yang minus 2,1 persen, ini bisa lebih rendah dari 2,1 persen. Berapa perkiraan yang tebraru, nanti kita lihat berdasarkan assesment kita terhadap pergerakan 2 minggu ini. Kita harap tidak terlalu jauh penurunannya," kata dia.
Sedangkan untuk kuartal IV, cirinya memproyeksikan pertumbuhan ekonomi bakal berada di 0,4 sampai minus 3,1 persen. Menurutnya semua proyek itu tergantung pada pemerintah bagaimana mengelola dan mencegah terjadinya kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
"Saya harap, tentu saja dalam hubungan pusat dan daerah yang makin baik bisa bersama-sama. Ada 8 provinsi yang bias dikendalikan, sehingga bisa pulih di kuartal IV," katanya.
Sementara untuk keseluruhan di 2020, Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan bisa mencapai minus 1,1 sampai 0,2 persen. "Namun tentunya kita melihat kemunkginan bahwa dalam kisaran ini karena adanya (PSBB) seperti terjadi di DKI kita siapkan kemungkinan berada di lower end," sebut dia.
Dwi Aditya Putra
Merdeka.com
Pemberlakuan PSBB Jakarta Bikin Ekonomi Kuartal III Kembali Minus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin 14 September 2020. Dalam PSBB ini hanya ada 11 bidang usaha yang diperbolehkan tetap beroperasi.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dunia usaha mendukung keputusan Gubernur tersebut. Namun, ia menyebut bagi pengusaha kebijakan ini membuat ekonomi Jakarta akan terhenti kembali, dimana berbagai sektor usaha jasa akan tutup dan konsumsi rumah tangga dipastikan menurun.
Ia pun memproyeksikan, PSBB membuat pertumbuhan ekonomi Jakarta di kuartal 3 berpotensi minus. Sebab pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal dua saja terkontraksi minus 8,22 persen di atas nasional yang terkontraksi minus 5,32 persen.
“Bagi pengusaha kebijakan ini amat berat akan tetapi harus kita terima dan dukung karena ambang batas penyebaran virus Covid 19 semakin meningkat. Kebijakan ini tentu akan membuat ekonomi Jakarta stagnan kembali dimana aktivitas perkantoran akan tutup,”kata Sarman Kepada Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).
Lantaran, berbagai sektor usaha yang tutup seperti pusat perdagangan, mall, Cafe, restoran, hotel termasuk pembatasan operasional transportasi pelaku UMKM, seluruh aktivitas perkantoran dan operasional berbagai usaha diluar 11 sektor yang dikecualikan serta berbagai aktivitas masyarakat akan tutup dan dibatasi.
Kata Sarman, pelaku usaha sangat memaklumi kebijakan tersebut, suatu pilihan sulit bagi Gubernur DKI Jakarta. Namun dalam situasi dan kondisi seperti ini keputusan harus segera diambil dan keselamatan dan kesehatan masyarakat diatas segala galanya.
Padahal di sisi lain ekonomi Jakarta baru mulai bergairah dalam dua bulan terakhir, meskipun masih dengan pembatasan-pembatasan protokol kesehatan.
“Sehingga diberlakukannya kembali PSBB akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir 6 bulan tutup dan hingga saat ini belum diizinkan kan buka,” pungkasnya.
Advertisement