Jangan Khawatir, Profesi Akuntan Tak akan Hilang di Era Industri 4.0

Profesi akuntan dinilai tidak akan hilang dalam karir, bahkan tetap relevan dengan era industri 4.0.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Sep 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2020, 14:30 WIB
3. Invisible Money
Anak Akuntansi pasti sering menghitung jumlah uang yang nilainya besar, tapi uangnya tidak ada (Sumber foto: 123rf.com)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu yang berkembang. Karena profesi akuntan tidak akan hilang dalam karir, bahkan tetap relevan dengan era industri 4.0. Hanya saja ilmu akuntasi harus melakukan evolusi agar tetap relevan dengan jamannya.

Dalam acara yang diadakan oleh ACCA (Association of Chartered Certified Accountants or ACCA) bersama dengan PKN (Politeknik Keuangan Negara) STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara), Head of ACCA Indonesia Hani Karunia menjelaskan dampak terbesar bagi masa depan profesi akuntan adalah teknologi.

Bahkan penelitian ACCA menunjukkan bahwa perkembangan teknologi adalah peluang untuk mengubah peran akuntan profesional serta memberi peluang baru untuk menambah nilai bisnis.

“Kemampuan ini akan didukung oleh peningkatan otomatisasi tugas rutin dan transaksional yang membebaskan profesional keuangan untuk menerapkan keterampilan mereka di tempat lain,” kata Hani dalam sesi webinar Industry 4.0 Disruption Impact to the Accounting Professionals or Business Application, dikutip Jumat (18/9/2020).

Hani menambahkan program ACCA dikemas sedemikian rupa dimana pembelajaran tentang beberapa penerapan teknologi di dunia kerja juga dipelajari di dalam modul berstandar internasionalnya.

Sehingga seorang akuntan haruslah bersahabat dengan perubahan teknologi dan menyambut perubahan dalam proses bisnis atau profesi mereka.

Pada acara tersebut, ACCA dan LSAF selaku lembaga pembelajarannya, juga memberikan beberapa beasiswa untuk mahasiswa terbaik PKN STAN dalam rangka membantu upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM). Terutama dalam bidang akuntansi dan keuangan di Indonesia agar mampu bersaing di skala global.

“Manusia tetap ditempatkan lebih unggul dibanding mesin ataupun teknologi selagi kita memang bisa mengendalikan perubahan tersebut dan bisa memberikan nilai tambah terhadap bisnis dengan pengetahuan yang dimilikinya termasuk pemahaman terhadap teknologi tersebut,” jelas Hani.

Sekedar informasi, ACCA didirikan pada tahun 1904 di Inggris adalah badan akuntansi professional global yang menawarkan kualifikasi Akuntan bersetifikat Chartered.

ACCA sendiri sudah berdiri di Indonesia sejak tahun 2013. Saat ini, ACCA telah memiliki total 700,000 anggota (members) dan pelajar (students) di 178 negara. Sekarang ACCA melalui LSAF (London School of Accountancy and Finance) di Indonesia selain juga mengadakan program studi ACCA, akuntansi yang berstandar internasional.

ACCA juga menawarkan kuliah berbasis online untuk mendapatkan gelar sarjana (S1) atau Bsc of Applied Accounting dari Oxford Brookes University – UK serta Magister (S2)/ MSc in Professional Accountancy dari University of London. Walaupun sistem kuliah dengan metode daring tetapi semua ijazah atau sertifikasi yang didapat sama dengan yang didapat bila kita kuliah langsung di UK. Tentunya dengan biaya yang jauh lebih murah.

“Pastinya di masa pandemic seperti ini, terobosan seperti ini bisa menjadi suatu pilihan apalagi bila kita atau anak kita memang mendambakan untuk kuliah di luar negeri,” tambahnya.

Lulusan yang memiliki sertifikasi ACCA banyak dicari oleh perusahaan-perusahaan besar. Pasalnya, sertifikat ACCA tidak hanya diklaim merepresentasikan integritas, serta pengetahuan yang mendalam tentang akuntansi dan finansial (finance).

Selain itu lulusan ACCA juga diakui menguasai ilmu yang memang dibutuhkan dalam praktik dunia kerja serta pemahaman tentang beberapa transformasi teknologi yang dipakai dalam bisnis atau profesi akuntan dan finansial. Seperti blockchain, robotics, artificial Intelligence dan lain sebagainya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

OJK Luncurkan Aplikasi Database Akuntan Publik

Ilustrasi OJK 2
Ilustrasi OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong implementasi teknologi dalam mengawasi kegiatan dan kinerja industri keuangan baik bank maupun non bank.

Kini, OJK meluncurkan Aplikasi Database Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik (AP/KAP) untuk meningkatkan kualitas proses pendaftaran dan pengawasan lembaga dan profesi penunjang di industri jasa keuangan.

Mengutip laman resmi OJK, aplikasi berupa minisite ini dapat diakses di website OJK melalui tautan https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/database-AP-dan-KAP/Default.aspx.

Pada minisite tersebut, pihak yang berkepentingan mencari AP/KAP sesuai kebutuhan hanya dengan mengetikkan nama AP/KAP yang dimaksud dalam kolom pencarian. Secara otomatis, data AP/KAP tersebut akan muncul sehingga lebih menghemat waktu.

"Adapun, Aplikasi Database AP/KAP ini menggantikan publikasi daftar AP/KAP yang sebelumnya tersedia dengan format PDF, menjadi format minisite untuk mempermudah pencarian data bagi IJK dan masyarakat yang membutuhkan," ujar Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Resiko dan Pengendalian Kualitas OJK Hidayat Prabowo dalam keterangan resmi, Selasa (23/6/2020).

Selain dari segi tampilan, perbedaan Aplikasi Database AP/KAP dengan daftar nama AP/KAP sebelumnya adalah data yang lebih lengkap, valid, update secara real time, dan terintegrasi antar 3 (tiga) sektor jasa keuangan yaitu Perbankan, Pasar Modal dan IKNB. 

Tingkatkan Kualitas Layanan

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk ke depannya, OJK akan terus meningkatkan kualitas metode dan tools pengawasan lembaga dan profesi penunjang di industri jasa keuangan yang salah satunya adalah AP/KAP.

"Hal ini akan dilakukan melalui Gugus Tugas yang dibentuk sejak awal tahun 2019 untuk mengawal pelaksanaannya dan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait," tutup Hidayat. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya