Liputan6.com, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melaporkan pasca penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin (14/9), tren penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera atau sebaliknya mengalami penurunan. Namun, untuk kendaraan logistik yang relatif stabil.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengungkapkan, tren penurunan trafik kendaraan dan penumpang salah satunya dipicu kebijakan PSBB di Jakarta yang berdampak pada pengurangan mobilitas masyarakat seiring pembatasan aktivitas perjalanan.
Data menunjukkan, tren penumpang dan kendaraan di lintasan Merak-Bakauheni mengalami penurunan bila dibandingkan pada periode sebelum PSBB mulai dari 8 - 13 September 2020, dengan periode setelah PSBB mulai dari 14 - 19 September 2020. Tercatat total penumpang pejalan kaki dan yang di dalam kendaraan di lintasan Merak-Bakauheni sebanyak 175.447 orang pada saat ini atau turun 27 persen dibandingkan sebelum PSBB.
Advertisement
Untuk roda dua tercatat sebanyak 3.730 unit atau turun 48 persen dibandingkan periode sebelum PSBB sebanyak 7.184 unit. Mobil pribadi juga turun sebanyak 34 persen, dari periode sebelum PSBB sebanyak 25.399 unit, dan kini hanya sebanyak 16.737 unit kendaraan. Hanya kendaraan logistik yang relatif stabil, dari 28.989 unit pada periode sebelum PSBB menjadi 29.200 unit atau naik 1 persen.
ASDP mengimbau kepada pengguna jasa yang ingin melakukan perjalanan dengan kapal ferry, dapat membeli tiket via online dengan mudah dan cepat melalui Ferizy.com. Benefit bagi pengguna jasa yang membeli tiket online adalah dapat memiliki tiket dengan waktu keberangkatan terjadwal sehingga tidak perlu antre lagi di pelabuhan.
Pengguna jasa berperan penting untuk mendukung kelancaran dan mengurangi kepadatan di pelabuhan dengan beli tiket sesuai jadwal dan kuota.
"Salah satu fokus kami, penerapan Port Capacity Management, keseimbangan antara supply (kapasitas kapal) dan demand (arus kedatangan) pada tingkat optimal. Disini kami melakukan penyesuaian, khususnya di masa peak season agar pengguna jasa tertib untuk mengatur waktu perjalanan sebaik mungkin, mulai dari reservasi tiket online, melakukan check-in, hingga naik ke kapal, sehingga perjalanan lebih lancar, aman dan nyaman," ujar dia kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Sejak diterapkan pembelian tiket via online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk mulai 1 Mei 2020, ASDP menegaskan, kini beli tiket ferry semakin mudah, bisa melalui ponsel dan reservasi dapat dilakukan mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.
Penerapan Protokol Kesehatan
Selain itu, ASDP juga menegaskan, akan terus konsisten menerapkan protokol kesehatan secara di pelabuhan dan kapal penyeberangan demi memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19, khususnya pada sarana dan prasarana transportasi.
Shelvy mengatakan, dalam rangka menjaga produktivitas di tengah pandemi Covid-19 dengan tatanan baru, ASDP memastikan layanan penyeberangan tetap berjalan lancar, aman, dan selamat.
"Tentunya, kami secara konsisten dan berkelanjutan memberikan pelayanan prima dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pelabuhan dan kapal mulai dari disinfeksi kapal, imbauan menjaga jarak, serta mengingatkan pengguna jasa dan petugaa untuk selalu menggunakan masker dan mencuci tangan. Di samping peran petugas di lapangan, imbauan protokol kesehatan ini kami sampaikan secara berkala melalui pengeras suara di pelabuhan dan kapal," tuturnya.
ASDP memastikan semua fasilitas terkait pencegahan dan penanganan Covid 19 tetap tersedia dan dapat dipergunakan seperti mulai dari wastafel cuci tangan, spot hand sanitizer, markah physical distancing di jalur serta di kursi-kursi penumpang.
"Dalam penanganan Covid-19 ini memang membutuhkan sinergitas instansi terkait, dalam hal ini Satgas Covid 19, TNI-Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan, BPTD dan utamanya seluruh pengguna jasa penyeberangan untuk mematuhi protokol kesehatan. Kesadaran tinggi dari seluruh pihak untuk taat protokol kesehatan ini sangat penting, tidak hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Mari kita untuk taat, sehat dan selamat bersama-sama," tuturnya.
Seperti di Pelabuhan Bakauheni, penerapan protokol kesehatan juga mengacu pada Surat Kepala BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu – Lampung tahun 2020 tentang Pelaksanaan Portokol Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang tentunya menjadi tanggung jawab bersama baik Regulator, Operator pelabuhan, Operator kapal dan Pengguna Jasa. Kendati masih ada kekurangan yang dilihat secara kasat mata, ASDP akan terus meningkatkan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat baik di pelabuhan maupun di kapal agar tetap berjalan dan berkelanjutan.
Advertisement