Program Padat Karya Pamsimas dan Sanimas Serap 638.990 Tenaga Kerja

Kementerian PUPUR telah mengalokasikan anggaran Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) TA 2020 sebesar Rp 12,32 triliun

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Okt 2020, 20:45 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 20:45 WIB
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). (Dok. Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) TA 2020 sebesar Rp 12,32 triliun selama masa Pandemi COVID-19, dengan rencana serapan tenaga kerja sebesar 638.990 orang.

Anggaran PKT utamanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan. Dengan begitu, manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Seperti, misalnya peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Tujuan utama program Padat Karya Tunai adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok," tegas Menteri Basuki dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Pembangunan infrastruktur kerakyatan dengan skema Padat Karya Tunai salah satunya dilaksanakan melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Dengan tersedianya sarana prasarana air bersih dan sanitasi juga turut mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui pemahaman tentang Perilaku Hidup Bersih Sehat.

Pada TA 2020 Pamsimas dilaksanakan di 4.806 lokasi dengan total anggaran sebesar Rp 1,160 triliun. Tercatat hingga 27 September 2020, penyerapan tenaga kerja Pamsimas telah memenuhi target 48.060 orang atau tercapai 100 persen.

Pamsimas dilaksanakan dengan menyediakan akses air minum aman melalui uji kualitas air, penyediaan sanitasi untuk stop buang air besar sembarangan (BABS), dan perubahan perilaku dengan mengadopsi gaya hidup bersih sehat seperti gerakan cuci tangan pakai sabun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lebih dari 15 Ribu Pekerja

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas)
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) untuk meningkatkan akses terhadap layanan air minum dan sanitasi yang layak. (Dok. Kementerian PUPR)

Capaian 100 persen dari target penyerapan tenaga kerja juga direalisasikan melalui program Sanimas sebanyak 15.705 orang. Kegiatan PKT ini diantaranya dilaksanakan dengan pembangunan prasarana mandi cuci kakus (MCK), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kombinasi dengan MCK dan Sambungan Rumah (SR). Pada TA 2020, Sanimas menjangkau 1.046 lokasi dengan anggaran Rp 395,91 miliar.

Salah satu daerah yang mendapat layanan program Pamsimas dan Sanimas adalah Provinsi Papua dengan total tenaga kerja yang telah terserap sebanyak 2.121 orang. Baik kegiatan Pamsimas maupun Sanimas dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19 seperti Tenaga Fasilitator Lapangan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1 meter. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya