Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengerahkan semua unit organisasi untuk mempercepat program Padat Karya dan Padat Karya Tunai di berbagai sektor pembangunan infrastruktur, salah satunya yaitu Daerah Irigasi (DI) Rentang yang ada di Jawa Barat.
Program ini merupakan pembangunan infrastruktur yang di dalamnya melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja.
Modernisasi Jaringan Irigasi DI Rentang merupakan paket pekerjaan yang dilaksanakan selama 12 tahun (sejak tahun 2014 hingga tahun 2025) yang terdiri dari 3 kegiatan utama yaitu studi (DED, dan lain-lain), pekerjaan sipil dan program penunjang lainnya.
Advertisement
Modernisasi Jaringan Irigasi DI Rentang (87.840 hektar) bertujuan untuk mewujudkan efisiensi penggunaan sumber daya air yang tersedia di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk yaitu peningkatan efisiensi irigasi dari semula 45% menjadi 65% melalui modernisasi.
Tujuan lain juga untuk meningkatkan produksi padi dalam menunjang ketahanan pangan nasional, juga untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sosial wilayah pedesaan tersebut.
Di tahun 2020, ada sembilan paket pekerjaan konstruksi (modernisasi) yang telah ditandatangani Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) melalui BBWS Cimanuk Cisanggarung dengan penyedia jasa.
Di masa pandemi seperti ini, paket pekerjaan tersebut kemudian dipadatkaryakan untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19.
“Ada kurang lebih 1000 orang yang kami libatkan untuk kegiatan padat karya di DI Rentang ini. Mereka semua adalah masyarakat terdampak COVID 19 yang telah diusulkan oleh masing-masing Kepala Desa. Pekerjaan mereka biasanya bersifat semi konstruksi yaitu pemasangan batu, juga kegiatan bersih-bersih saluran irigasi. Mereka akan mendapatkan upah per minggu. Harapan kami, program ini bisa membantu mereka yang kehilangan pekerjaan akibat COVID-19,” jelas Direktur Jenderal Sumber Daya Air Jarot Widyoko terkait pelaksanaan kegiatan padat karya tersebut.
Meski dipercepat, pelaksanaan program padat karya DI Rentang tetap dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan juga penyediaan fasilitas cuci tangan bagi para tenaga kerja.
(*)